Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan meski Presiden Joko Widodo kecewa sekali dengan adanya kasus dugaan suap yang menjerat hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Presiden berharap lembaga tersebut tak terlalu lama larut dalam rasa penyesalan.
"Presiden telah menyampaikan sangat kecewa atas kejadian ini. Tetapi yang tak kalah pentingnya adalah agar supaya MK bekerja normal, maka kemarin ketua MK sudah menyampaikan secara terbuka akan segera mengirimkan nama untuk penggantinya (Patrialis Akbar)," kata Pramono di Resto Pempek Kita, Jalan Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Pramono mengatakan pemerintah sedang menunggu surat dari MK yang berisi permohonan pengganti Patrialis Akbar. Jika sudah menerima surat, pemerintah akan segera membentuk tim panitia seleksi untuk mencari calon pengganti mantan Patrialis -- bekas Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kalau nanti secara resmi surat dari MK sudah diterima oleh Presiden, tentunya kami akan segera membentuk tim untuk seleksi calon hakim yang baru diusulkan pemerintah," ujar dia.
Istana berharap kasus Patrialis menjadi pelajaran penting untuk membenahi lembaga peradilan tinggi negara.
"Tetapi yang penting adalah sebenarnya ini pembelajaran yang sangat luar biasa pada kita, ketika dua hakim MK (Patrialis Akbar dan Akil Mochtar) yang harusnya menjadi penjaga konstitusi, justru terkena tindak pidana korupsi. Ini sangat disayangkan sekali," kata dia.
Patrialis Akbar ditetapkan KPK menjadi tersangka dan kini ditahan setelah dibekuk pada Rabu (25/1/2017) karena diduga menerima suap 20 ribu dollar AS dan 200 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp2 miliar. Suap tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka dari sebelas orang yang ditangkap pada Rabu (25/1/2016). Keempat tersangka yaitu Patrialis Akbar, Basuki Hariman, Kamaludin (perantara Patrialis dengan Basuki), dan Ng Fenny (sekretaris).
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, keempat orang itu langsung ditahan KPK. Saat ini, KPK tengah menelusuri kasus tersebut. KPK telah menggeledah ruang kerja Patrialis dan sejumlah hakim yang menangani uji materi UU Nomor 41.
Usai menjalani pemeriksaan, dini hari tadi, Patrialis menegaskan tidak pernah menerima duit sepeserpun dari pengusaha Basuki Hariman.
"Demi Allah, saya didzolimi. Saya tidak terima sepeser pun dari Pak Basuki," kata Patrialis.
Patrialis mengatakan untuk lebih jelasnya nanti wartawan bisa menanyakan langsung kepada Basuki.
"Saya dijadikan tersangka. Ini adalah ujian yang sangat berat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama