Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta jajaran pemerintah daerah dan dinas sosial di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat berbagai program pengentasan kemiskinan.
"Tahun 2017 kita sudah memasuki era penyaluran bansos nontunai. Saya minta seluruh jajaran pemda dan dinsos untuk siap dalam memberikan layanan terbaik. Yakni pelayanan yang cepat, akurat dan akuntabel," kata Khofifah dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Jakarta, hari ini.
Dalam rakornas yang dihadiri kepala daerah dan kepala dinas sosial seluruh Indonesia, Khofifah menegaskan percepatan penyaluran bantuan sosial tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab rakyat menunggu dan berharap bantuan sosial dapat meringankan beban hidup dan menopang kebutuhan sehari-hari.
Apalagi, kata Khofifah, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar semua bantuan sosial diberikan dalam bentuk nontunai, melalui perbankan dan diintegrasikan dalam satu sistem penyaluran.
"Saya mohon dalam memasuki era bansos nontunai ini, ada perubahan paradigma berpikir dan bertindak. Jangan lagi berpikir asal bansos tersalurkan, tapi perbaiki mutu layanannya, tangani segera bila ada masalah di lapangan. Ingatlah bahwa tujuan besar kita adalah masyarakat terentas dari kemiskinan, anak-anak bisa sekolah dan tercukupi gizinya, agar rakyat sejahtera," kata Khofifah.
Dinsos jangan digabung
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah kembali menyoroti masih banyaknya dinas sosial di daerah yang tidak berdiri sendiri atau bercampur dengan bidang lain. Menurutnya kondisi ini juga menjadi hambatan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kesejahteraan sosial di Indonesia.
"Habis tenaga kalau dinas sosial digabung dengan urusan lain. Padahal untuk menyelesaikan kemiskinan butuh komitmen dan harus fokus," tuturnya.
Mayoritas daerah tingkat dua di Indonesia, bahkan juga di beberapa provinsi, dinas sosial tidak berdiri sendiri namun digabung dengan urusan lainnya. Dia menemukan dinas sosial tidak hanya menyatu dengan transmigrasi dan tenaga kerja melainkan dengan kependudukan dan pencatatan sipil.
Menurut Khofifah sikap pemda tersebut karena urusan sosial dipandang hanya menggerogoti APBD, bukan mendatangkan PAD. Akan lain perhatiannya jika dinas tersebut mampu mendatangkan PAD yang besar bagi daerah.
"Karena tidak dapat berperan aktif maka berdampak pada naik dan turunnya kesejahteraan masyarakat," katanya.
Khofifah berharap agar implementasi Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa urusan sosial termasuk satu dari enam urusan wajib.
Rakornas Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial berlangsung di Jakarta mulai 29 Januari hingga 1 Februari 2017 diikuti 607 orang. Hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber adalah Badan Pemeriksa Keuangan, kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, kementerian Keuangan, kementerian PAN RB, Kepala Bappenas, Ketua Komisi VIII DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi, Bank Indonesia, Himpunan Bank Milik Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
"Pesan saya tetap semangat melayani masyarakat. Mensejahterakan masyarakat bukan cuma urusan dunia, namun juga akhirat. Insya Allah balasannya jauh lebih besar," tuturnya.
Berita Terkait
- 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak, BPS Ambil Alih Data
 - 
            
              Anggaran Bansos 2025 Meningkat Drastis Jadi Rp110 Triliun, Sasar Jutaan Penerima Baru
 - 
            
              Viral Kasus Nenek di Takalar, Begini Cara Ajukan Sanggahan Jika Dicoret dari Bansos
 - 
            
              Prosesi Pemakaman Naufal Takdri Al Bari, Atlet Gimnastik yang Meninggal di Rusia
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset