Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta jajaran pemerintah daerah dan dinas sosial di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat berbagai program pengentasan kemiskinan.
"Tahun 2017 kita sudah memasuki era penyaluran bansos nontunai. Saya minta seluruh jajaran pemda dan dinsos untuk siap dalam memberikan layanan terbaik. Yakni pelayanan yang cepat, akurat dan akuntabel," kata Khofifah dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Jakarta, hari ini.
Dalam rakornas yang dihadiri kepala daerah dan kepala dinas sosial seluruh Indonesia, Khofifah menegaskan percepatan penyaluran bantuan sosial tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab rakyat menunggu dan berharap bantuan sosial dapat meringankan beban hidup dan menopang kebutuhan sehari-hari.
Apalagi, kata Khofifah, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar semua bantuan sosial diberikan dalam bentuk nontunai, melalui perbankan dan diintegrasikan dalam satu sistem penyaluran.
"Saya mohon dalam memasuki era bansos nontunai ini, ada perubahan paradigma berpikir dan bertindak. Jangan lagi berpikir asal bansos tersalurkan, tapi perbaiki mutu layanannya, tangani segera bila ada masalah di lapangan. Ingatlah bahwa tujuan besar kita adalah masyarakat terentas dari kemiskinan, anak-anak bisa sekolah dan tercukupi gizinya, agar rakyat sejahtera," kata Khofifah.
Dinsos jangan digabung
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah kembali menyoroti masih banyaknya dinas sosial di daerah yang tidak berdiri sendiri atau bercampur dengan bidang lain. Menurutnya kondisi ini juga menjadi hambatan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kesejahteraan sosial di Indonesia.
"Habis tenaga kalau dinas sosial digabung dengan urusan lain. Padahal untuk menyelesaikan kemiskinan butuh komitmen dan harus fokus," tuturnya.
Mayoritas daerah tingkat dua di Indonesia, bahkan juga di beberapa provinsi, dinas sosial tidak berdiri sendiri namun digabung dengan urusan lainnya. Dia menemukan dinas sosial tidak hanya menyatu dengan transmigrasi dan tenaga kerja melainkan dengan kependudukan dan pencatatan sipil.
Menurut Khofifah sikap pemda tersebut karena urusan sosial dipandang hanya menggerogoti APBD, bukan mendatangkan PAD. Akan lain perhatiannya jika dinas tersebut mampu mendatangkan PAD yang besar bagi daerah.
"Karena tidak dapat berperan aktif maka berdampak pada naik dan turunnya kesejahteraan masyarakat," katanya.
Khofifah berharap agar implementasi Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa urusan sosial termasuk satu dari enam urusan wajib.
Rakornas Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial berlangsung di Jakarta mulai 29 Januari hingga 1 Februari 2017 diikuti 607 orang. Hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber adalah Badan Pemeriksa Keuangan, kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, kementerian Keuangan, kementerian PAN RB, Kepala Bappenas, Ketua Komisi VIII DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi, Bank Indonesia, Himpunan Bank Milik Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
"Pesan saya tetap semangat melayani masyarakat. Mensejahterakan masyarakat bukan cuma urusan dunia, namun juga akhirat. Insya Allah balasannya jauh lebih besar," tuturnya.
Berita Terkait
-
Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!
-
Apa Arti Desil 1-10? Ini Cara Cek Desil Bansos Online Pakai NIK KTP
-
Cara Cek Bansos April 2026 Online Pakai NIK KTP, Praktis Bisa Lewat HP
-
Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN
-
Link Cek Desil Bansos Kemensos 2026: Panduan 10 Langkahnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!