-
KPK periksa sejumlah pendamping PKH dari Jawa Tengah terkait kasus korupsi bansos.
-
Pemeriksaan mendalami proses distribusi bansos beras tahun 2020 oleh rekanan Kemensos.
-
Staf Ahli Mensos dan beberapa petinggi perusahaan swasta telah dicekal ke luar negeri.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Jawa Tengah pada Jumat (14/11/2025). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam distribusi bantuan sosial atau bansos beras di Kementerian Sosial pada tahun 2020.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami keterangan para saksi mengenai proses distribusi bansos beras di wilayah mereka masing-masing.
“Penyidik mendalami apakah proses yang dijalankan sesuai dengan kontrak antara pihak DNR (PT Dosni Roha) dengan Kemensos, termasuk kendala-kendala yang terjadi di lapangan,” kata Budi kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Pemeriksaan yang berlangsung di Polrestabes Semarang itu melibatkan para pendamping PKH dari Kabupaten Jepara, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial, Edi Suharto, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain menetapkan tersangka, KPK juga telah mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri, antara lain:
Edi Suharto: Staf Ahli Menteri Sosial (sebelumnya menjabat Dirjen Pemberdayaan Sosial & Dirjen Rehabilitasi Sosial).
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo: Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik.
Kanisius Jerry Tengker: Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022.
Herry Tho: Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik periode 2021–2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!