Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan pencemaran nama baik terhadap mendiang Presiden Soekarno, pada Senin (30/1/2017)
"Ya, kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam pasal 154 dan kemarin sudah kita umumkan. Itu adalah gelar yang kedua, sehingga yang bersangkutan ba ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak pada tahun 2017 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Anton menuturkan pihaknya memiliki bukti yang kuat baik dari segi pelapor, saksi dan sejumlah bukti untuk menetapkan Rizieq sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan KUHP pasal 184 yang menyebut adanya dua alat bukti yang sah yang saling berhubungan satu sama lain. Pihaknya pun memiliki empat alat bukti untuk menetapkan Rizieq menjadi tersangka.
"Alat bukti itu apa? Alat bukti itu adanya pelapor, saksi dan bukti-bukti. Malah lebih dari dua alat bukti pelapornya, ada saksinya ada buktinya ada baik video maupun saksi ahli. Bahkan saksi ahli klasifikasi sendiri. Jadi sudah ada empat alat bukti. Sehingga dari para penyidik ditetapkan lah sebagai tersangka," katanya.
Meski begitu, Rizieq belum ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Anton menuturkan alasan belum dilakukan penahanan kepada Rizieq karena menunggu proses pemeriksaan kepada Rizieq.
"Kan pemeriksaan atau penyidikan itu tidak harus dilakukan penahanan. Penahanan itu sifatnya dapat, seseorang dapat ditahan. Masalah pemeriksaan apakah nanti bisa dilakukan penahanan, ada syarat subjektif dan syarat objektif," ucap Anton.
"Syarat subyektif misalkan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri dan tidak mengulangi tindak pidana itu syarat subjektif. Jika misalkan kalau yang bersangkutan ada indikasi mengarah ke situ, bisa saja nanti ditangkap," sambungnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Rizieq Shihab Siapkan Perlawanan ke Polisi
Kasus yang menjerat Rizieq merupakan laporan putri Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Kasus tersebut merupakan satu dari sejumlah kasus yang mengancam Rizieq. Polda Jawa Barat, selain menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila, juga menangai kasus dugaan pelecehan terhadap budaya Sunda dengan terlapor Rizieq.
Polda Metro Jaya juga menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, dan dugaan pelecah terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan. Kasus logo palur arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar