Suara.com - Pimpinan FPI Rizieq Shihab berjanji akan penuhi panggilan Penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017) besok. Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemufakatan makar.
"Saya akan dampingi. Habib Rizieq taat hukum," kata anggota tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera saat dihubungi Suara.com, Selasa (31/1/2017).
"Setiap ada panggilan kan dia (Rizieq) dateng. Dia taat hukum kok. Besok dia penuhi panggilan," kata dia.
Dia pun mengaku tidak ada persiapan khusus terkait adanya agenda pemeriksaan terhadap Rizieq. Nantinya Rizieq akan menjelaskan jika dirinya tidak berkaitan dengan kasus dugaan makar yang telah menyeret beberapa tokoh nasional.
"Nggak ada, biasa aja. Nggak ada apa-apa kok. Orang nggak ikut apa-apa," kata dia.
Selain Rizieq, polisi juga akan memeriksa Juru Bicara FPI Munarman dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir. Kapitra mengatakan keduanya juga akan memenuhi panggilan polisi bersamaan dengan pemeriksaan Rizieq.
"Iya (akan hadir) Munarman sama Bachtiar Nasir," kata dia.
Namun ketika disinggung apakah nantinya akan ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan ketiga tokoh tersebut. Kapitra tidak menjawab. Sebab dia beralasan hanya ikut membantu pendampingi hukum terhadap Rizieq cs.
"Saya enggak bicara soal (pengerahan massa) itu. Saya bicara mengenai wilayah hukum aja. Saya nggak masuk ke wilayah-wilayah itu," kata dia.
Baca Juga: Bela Rizieq, Pengacara Kutip Ungkapan Descartes: Cogito Ergo Sum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Rizieq Cs karena diduga ikut pertemuan dengan tersangka dugaan makar sebelum 2 Desember 2016.
Polisi ingin mengetahui isi pembicara ketiga tokoh tersebut dengan para tersangka dugaan makar. Selain itu polisi ingin mengonfirmasi tokoh-tokoh yang ikut pertemuan tersebut.
Dalam kasus dugaan merencanakan makar, polisi telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka. Mereka adalah aktivis Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar