Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut menanggapi beredarnya video berisi percakapan, chat sex, dan foto-foto tak senonoh yang diduga untuk memfitnah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab berselingkuh dengan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein.
Menurut Jusuf Kalla jika konten tersebut terbukti benar, Rizieq akan mendapatkan sanksi berat.
"Kalau itu benar yang pasti Habib Rizieq mendapat sanksi dunia akhirat. Kalau itu benar," ujar Jusuf Kalla usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/1/2017)
Setelah melihat konten chat sex yang viral di media sosial, timbul satu pertanyaan di benak Jusuf Kalla.
"Tapi ada satu pertanyaan yang saya perlu dijawab. Kalau situasi seperti itu, fly atau apapun syur lihat foto, apa masih bisa bikin Whatsapp dibuat rapi, puitis dengan apa seperti itu. Apa-apaan dan bikin seperti itu. Kalau anda sedang fly ataupun dalam keadaan berbeda, kok teratur benar WA-nya kayak novel aja," kata dia.
Jusuf Kalla tidak tahu apakah konten tersebut asli atau rekayasa.
"Saya tidak tahu, cuma pertanyannya itu. Kok WA-nya kayak novel aja," kata dia.
FPI menegaskan bahwa konten tersebut hoax.
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs baladacintarizieq.com dan akun Youtube yang menyebarkan video tersebut.
"Kita juga koordinasi dengan kominfo (untuk memblokir situs baladacintarizieq.com). Karena polisi tidak bisa blokir situs kayak gitu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Argo menambahkan penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini sedang bekerja untuk melacak penyebar video.
"Tentunya itu akan kita lakukan. Ya nanti tim sedang bekerja," kata Argo.
Video ditemukan tim cyber pada Minggu (29/1/2017).
"Makanya kita ada patroli cyber. Tiap hari melihat kasus kayak gitu kemudian anggota akan laporkan ke pemimpin dan kemudian diadakan penyelidikan," katanya.
Polisi tengah melacak sejumlah akun yang diyakini menyebarkan video.
Pelaku bisa dikenakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang ITE.
Bendahara Umum Partai Priboemi, Yakub Arupalaka, sudah bertemu Firza Husein -- Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana -- pada Minggu (29/1/2017).
"Ibu Firza sudah menelepon saya. Dia nangis-nangis," kata Yakub kepada Suara.com.
Setelah berbicara lewat telepon, Yakub menemui Firza untuk membicarakan langkah-langkah untuk menanggapi kasus tersebut.
"Lalu, saya berangkat ke Mega Mendung untuk sampaikan ada situasi begini," kata Yakub.
Yakub mengatakan kepada Firza -- salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar -- bahwa untuk menghadapi masalah ini harus dengan kepala dingin dan hati tenang sambil menyusun rencana menempuh jalur hukum.
"Kita harus tenang karena kita diperlakukan oleh yang ingin hancurkan Habib Rizieq. Kita sadarilah, kita terima dulu dengan hati tenang. Lalu kita ke hukum," kata Yakub.
Yakub menegaskan bahwa foto-foto tak senonoh yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa.
"Rekayasa itu, foto dan lain-lain semuanya," kata Yakub yang juga menjadi saksi untuk tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya