Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan polisi masih mengkaji permintaan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengusut dugaan penyadapan terhadap Yudhoyono. Dugaan Yudhoyono berpangkal pada pernyataan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama yang menyebutkan ada percakapan telepon antara Yudhoyono dan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin.
"Tentu dilihat apakah persoalan itu perlu dilakukan langkah seperti apa. Informasi kami terima bagian yang perlu kita cermati fenomena berkembang. Tentu ini juga perlu kita cari apakah memiliki validitas tinggi berkaitan informasi yang disampaikan," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2017).
Boy mengatakan polisi tidak akan gegabah dalam menanggapi dinamika yang berkembang belakangan ini.
"Mungkin perlu diperjelas ya ke pengacara. Apakah yang dimaksud itu, karena dia yang pertamakali angkat isu ini. Jadi menurut hemat kami, kita perlu mencari detail dahulu. Bisa jadi bisa hanya spekulasi. Jadi ini informasi yang perlu kita cermati. Jangan sampai timbulkan kerugian," ujar Boy.
Yudhoyono mengatakan kasus dugaan penyadapan bukan delik aduan sehingga polisi bisa langsung mengusutnya.
“Sebagai warga biasa, saya mohon, kalau pembicaraan saya kapan pun. Kalau pembicaraan saya dengan Ma’ruf ada transkrip, saya minta polisi, pengadilan untuk tegakkan hukum seadil-adilnya. Ini bukan delik aduan tapi sama di depan hukum,” kata Yudhoyono dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017).
Pernyataan Yudhoyono menanggapi pertanyaan pengacara Ahok, Humphrey Djemat, kepada Ma'ruf mengenai apakah ada telepon dari Yudhoyono yang intinya untuk mengatur pertemuan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di PBNU pada Jumat (7/10/2017) dan segera mengeluarkan fatwa Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Berita Terkait
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur