Calon gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak tahu mengenai pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang merasa percakapannya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin disadap.
"Saya nggak tahu (Yudhoyono merasa disadap)," ujar Ahok usai kampanye di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (2/2/2017).
Ketika ditanya mengenai bukti percakapan antara SBY dan Ma'ruf, Ahok merekomendasikan wartawan untuk bertanya kepada pengacaranya yang pertamakali mengungkap hal itu, Humprey Djemat.
"Nggak tahu aku. Kamu tanya sama tim hukum saja," kata Ahok.
Ahok tak menjawab ketika dimintai tanggapan seandainya keluarga besar Yudhoyono dan Partai Demokrat menagih bukti percakapan antara Yudhoyono dan Ma'ruf pada Kamis, 6 Oktober 2016.
Sebelumnya, Humphrey menegaskan dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok pada Selasa (31/1/2017), dia sama sekali tidak menyebut kata rekaman atau transkrip percakapan. Dia heran kenapa sekarang yang bergulir adalah soal rekaman dan penyadapan.
Dalam persidangan, Humphrey hanya bertanya kepada Ma'ruf sebagai saksi mengenai apakah ada ditelepon Yudhoyono pada tanggal 6 Oktober pukul 10.16 WIB yang intinya untuk meminta mengatur pertemuan dengan pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di kantor PBNU, Jakarta Pusat, dan meminta MUI untuk mengeluarkan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menodai Al Quran dan ulama lantaran mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Setelah itu, Yudhoyono menyelenggarakan konferensi pers untuk klarifikasi.
"Di sebuah persidangan (kemarin) dikatakan ada rekaman transkrip ataupun bukti percakapan saya dengan Kyai Ma'ruf Amin. Begitu bunyinya, langsung macam-macam," kata Yudhoyono dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, kemarin.
Yudhoyono mengatakan jika benar tim pengacara Ahok punya bukti percakapan, itu berarti menunjukkan ada penyadapan.
"Saya ingin soroti masalah itu karena kalau betul percakapan saya dengan Pak Ma'ruf atau percakapan siapaun dengan siapa, itu disadap," kata dia.
Yudhoyono menambahkan penyadapan tanpa alasan yang sah, tanpa perintah pengadilan, berarti itu penyadapan ilegal.
Yudhoyono kemudian menjelaskan model-model penyadapan dan lembaga mana saja yang berhak menyadap.
Kesimpulan jawaban Yudhoyono adalah penyadapan yang dilakukan terhadapnya adalah kejahatan.
"Dengan penjelasan saya ini, ini berangkat dari perkataan pihak Pak Ahok yang memegang bukti atau transkrip atau apapun yang menyangkut percakapan saya dengan Pak Ma'ruf amin. Saya nilai itu adalah sebuah kejahatan karena itu adalah penyadapan ilegal," kata Yudhoyono.
"Saya nggak tahu (Yudhoyono merasa disadap)," ujar Ahok usai kampanye di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (2/2/2017).
Ketika ditanya mengenai bukti percakapan antara SBY dan Ma'ruf, Ahok merekomendasikan wartawan untuk bertanya kepada pengacaranya yang pertamakali mengungkap hal itu, Humprey Djemat.
"Nggak tahu aku. Kamu tanya sama tim hukum saja," kata Ahok.
Ahok tak menjawab ketika dimintai tanggapan seandainya keluarga besar Yudhoyono dan Partai Demokrat menagih bukti percakapan antara Yudhoyono dan Ma'ruf pada Kamis, 6 Oktober 2016.
Sebelumnya, Humphrey menegaskan dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok pada Selasa (31/1/2017), dia sama sekali tidak menyebut kata rekaman atau transkrip percakapan. Dia heran kenapa sekarang yang bergulir adalah soal rekaman dan penyadapan.
Dalam persidangan, Humphrey hanya bertanya kepada Ma'ruf sebagai saksi mengenai apakah ada ditelepon Yudhoyono pada tanggal 6 Oktober pukul 10.16 WIB yang intinya untuk meminta mengatur pertemuan dengan pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di kantor PBNU, Jakarta Pusat, dan meminta MUI untuk mengeluarkan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menodai Al Quran dan ulama lantaran mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Setelah itu, Yudhoyono menyelenggarakan konferensi pers untuk klarifikasi.
"Di sebuah persidangan (kemarin) dikatakan ada rekaman transkrip ataupun bukti percakapan saya dengan Kyai Ma'ruf Amin. Begitu bunyinya, langsung macam-macam," kata Yudhoyono dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, kemarin.
Yudhoyono mengatakan jika benar tim pengacara Ahok punya bukti percakapan, itu berarti menunjukkan ada penyadapan.
"Saya ingin soroti masalah itu karena kalau betul percakapan saya dengan Pak Ma'ruf atau percakapan siapaun dengan siapa, itu disadap," kata dia.
Yudhoyono menambahkan penyadapan tanpa alasan yang sah, tanpa perintah pengadilan, berarti itu penyadapan ilegal.
Yudhoyono kemudian menjelaskan model-model penyadapan dan lembaga mana saja yang berhak menyadap.
Kesimpulan jawaban Yudhoyono adalah penyadapan yang dilakukan terhadapnya adalah kejahatan.
"Dengan penjelasan saya ini, ini berangkat dari perkataan pihak Pak Ahok yang memegang bukti atau transkrip atau apapun yang menyangkut percakapan saya dengan Pak Ma'ruf amin. Saya nilai itu adalah sebuah kejahatan karena itu adalah penyadapan ilegal," kata Yudhoyono.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Bisikan Tegas Pramono Anung ke Cak Imin: Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar
-
Mamuju Tengah Usulkan Lahan Baru Sekolah Rakyat
-
4 Parfum Lokal Rumah Atsiri Terlaris di Shopee, Wanginya Tidak Pasaran
-
PLTS Bantu UMKM Balongan Makin Produktif
-
Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini di Tangan Kuntadi, Akankan Diusut Tuntas?
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar
-
QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong
-
Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB Malam Ini: Pasti Berpidato!
-
Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya