Calon gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak tahu mengenai pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang merasa percakapannya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin disadap.
"Saya nggak tahu (Yudhoyono merasa disadap)," ujar Ahok usai kampanye di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (2/2/2017).
Ketika ditanya mengenai bukti percakapan antara SBY dan Ma'ruf, Ahok merekomendasikan wartawan untuk bertanya kepada pengacaranya yang pertamakali mengungkap hal itu, Humprey Djemat.
"Nggak tahu aku. Kamu tanya sama tim hukum saja," kata Ahok.
Ahok tak menjawab ketika dimintai tanggapan seandainya keluarga besar Yudhoyono dan Partai Demokrat menagih bukti percakapan antara Yudhoyono dan Ma'ruf pada Kamis, 6 Oktober 2016.
Sebelumnya, Humphrey menegaskan dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok pada Selasa (31/1/2017), dia sama sekali tidak menyebut kata rekaman atau transkrip percakapan. Dia heran kenapa sekarang yang bergulir adalah soal rekaman dan penyadapan.
Dalam persidangan, Humphrey hanya bertanya kepada Ma'ruf sebagai saksi mengenai apakah ada ditelepon Yudhoyono pada tanggal 6 Oktober pukul 10.16 WIB yang intinya untuk meminta mengatur pertemuan dengan pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di kantor PBNU, Jakarta Pusat, dan meminta MUI untuk mengeluarkan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menodai Al Quran dan ulama lantaran mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Setelah itu, Yudhoyono menyelenggarakan konferensi pers untuk klarifikasi.
"Di sebuah persidangan (kemarin) dikatakan ada rekaman transkrip ataupun bukti percakapan saya dengan Kyai Ma'ruf Amin. Begitu bunyinya, langsung macam-macam," kata Yudhoyono dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, kemarin.
Yudhoyono mengatakan jika benar tim pengacara Ahok punya bukti percakapan, itu berarti menunjukkan ada penyadapan.
"Saya ingin soroti masalah itu karena kalau betul percakapan saya dengan Pak Ma'ruf atau percakapan siapaun dengan siapa, itu disadap," kata dia.
Yudhoyono menambahkan penyadapan tanpa alasan yang sah, tanpa perintah pengadilan, berarti itu penyadapan ilegal.
Yudhoyono kemudian menjelaskan model-model penyadapan dan lembaga mana saja yang berhak menyadap.
Kesimpulan jawaban Yudhoyono adalah penyadapan yang dilakukan terhadapnya adalah kejahatan.
"Dengan penjelasan saya ini, ini berangkat dari perkataan pihak Pak Ahok yang memegang bukti atau transkrip atau apapun yang menyangkut percakapan saya dengan Pak Ma'ruf amin. Saya nilai itu adalah sebuah kejahatan karena itu adalah penyadapan ilegal," kata Yudhoyono.
"Saya nggak tahu (Yudhoyono merasa disadap)," ujar Ahok usai kampanye di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (2/2/2017).
Ketika ditanya mengenai bukti percakapan antara SBY dan Ma'ruf, Ahok merekomendasikan wartawan untuk bertanya kepada pengacaranya yang pertamakali mengungkap hal itu, Humprey Djemat.
"Nggak tahu aku. Kamu tanya sama tim hukum saja," kata Ahok.
Ahok tak menjawab ketika dimintai tanggapan seandainya keluarga besar Yudhoyono dan Partai Demokrat menagih bukti percakapan antara Yudhoyono dan Ma'ruf pada Kamis, 6 Oktober 2016.
Sebelumnya, Humphrey menegaskan dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok pada Selasa (31/1/2017), dia sama sekali tidak menyebut kata rekaman atau transkrip percakapan. Dia heran kenapa sekarang yang bergulir adalah soal rekaman dan penyadapan.
Dalam persidangan, Humphrey hanya bertanya kepada Ma'ruf sebagai saksi mengenai apakah ada ditelepon Yudhoyono pada tanggal 6 Oktober pukul 10.16 WIB yang intinya untuk meminta mengatur pertemuan dengan pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di kantor PBNU, Jakarta Pusat, dan meminta MUI untuk mengeluarkan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menodai Al Quran dan ulama lantaran mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Setelah itu, Yudhoyono menyelenggarakan konferensi pers untuk klarifikasi.
"Di sebuah persidangan (kemarin) dikatakan ada rekaman transkrip ataupun bukti percakapan saya dengan Kyai Ma'ruf Amin. Begitu bunyinya, langsung macam-macam," kata Yudhoyono dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, kemarin.
Yudhoyono mengatakan jika benar tim pengacara Ahok punya bukti percakapan, itu berarti menunjukkan ada penyadapan.
"Saya ingin soroti masalah itu karena kalau betul percakapan saya dengan Pak Ma'ruf atau percakapan siapaun dengan siapa, itu disadap," kata dia.
Yudhoyono menambahkan penyadapan tanpa alasan yang sah, tanpa perintah pengadilan, berarti itu penyadapan ilegal.
Yudhoyono kemudian menjelaskan model-model penyadapan dan lembaga mana saja yang berhak menyadap.
Kesimpulan jawaban Yudhoyono adalah penyadapan yang dilakukan terhadapnya adalah kejahatan.
"Dengan penjelasan saya ini, ini berangkat dari perkataan pihak Pak Ahok yang memegang bukti atau transkrip atau apapun yang menyangkut percakapan saya dengan Pak Ma'ruf amin. Saya nilai itu adalah sebuah kejahatan karena itu adalah penyadapan ilegal," kata Yudhoyono.
Komentar
Berita Terkait
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur