Suara.com - DPRD Kabupatn Sampang, Pulau Madura, melaporkan Bupati A Fannan Hasib ke Gubernur Jawa Timur Soekarwo karena diduga tidak masuk kantor dalam dua tahun terakhir ini.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Sampang Moh Hodai, temuan tentang kebiasaan Bupati Sampang tidak masuk kantor itu diperoleh dari laporan masyarakat, Kepada DPRD, masyarakat mengaku susah menemui bupati dan alasan absennya sang bupati di kantor tidak pernah jelas.
"Untuk memastikan itu, kami lalu melakukan sidak pada Selasa (31/1/2017) kemarin ternyata benar, ia memang tidak ngantor dengan alasan sakit dan ruangan kerjanya dikunci," kata Hodai, Kamis (2/2/2017).
Selanjutnya atas hasil sidak itu, DPRD bersepakat melaporkan hal itu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Apalagi, selama ini banyak persoalan pemerintahan di Kabupaten Sampang yang tidak terselesaikan dengan baik, padahal perlu keputusan bupati.
Politikus Partai Demokrat Sampang ini lebih lanjut menjelaskan, persoalan bupati yang sudah dua tahun tidak masuk kantor itu, nantinya juga bisa mengarah kepada penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sampang.
"Namun sebelum hak interpelasi ini kami gunakan, kami memprioritaskan untuk melaporkan ke Pemprov Jatim dulu," katanya.
Hodai juga menjelaskan, selain melaporkan tentang kebiasaan tidak masuk kantor Bupati KH Fannan Hasib itu, pihaknya juga akan membeberkan sejumlah fakta atas kinerja bupati yang selama ini dinilai DPRD Sampang tidak maksimal.
"Ini perlu ditindaklanjuti secara serius, karena berhubungan dengan pelayanan dan pembangunan Sampang," katanya.
Politisi asal Kecamatan Robatal, Sampang ini lebih lanjut menegaskan, secara administrasi memang tidak ada persoalan. Namun terkait kinerja maupun pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), kasus Bupati Sampang tidak masuk kantor selama dua tahun itu perlu dipertanyakan.
Sebelumnya Kabag Humas Pemkab Sampang Yulis Juwaidi membenarkan, bahwa Bupati KH A Fanan Hasib memang tidak pernah masuk kantor.
"Tapi meski tidak masuk kantor, tetapi kan tugas pokok dan fungsinya tetap dijalankan. Sehingga tidak ada masalah dan tidak harus dipermasalahkan," katanya.
DPRD Sampang menilai, pernyataan Kabag Humas Pemkab Sampang itu hanya sebagai bentuk bantahan, karena dimanapun juga, masuk kantor menjadi prasyarat dalam lembaga pemerintahan, karena kantor pemerintahan bukan di rumah pribadi.
"Kalau kantor bisa di rumah pribadi, buat apa pemerintah ini membangun kantor dengan anggaran miliaran rupiah?" ketus Moh Hodai. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK