Pengacara Mikael Marut mendampingi korban investasi bodong Pandawa Group [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polda Metro Jaya menggandeng Otoritas Jasa Keuangan untuk mengusut kasus dugaan penggelapan dana yang dilakukan pemilik Pandawa Group, Salman Nuryanto. Sebanyak 173 nasabah diduga menjadi korban kasus dugaan investasi bodong yang totalnya mencapai sekitar Rp20 miliar.
"Yang menangani memang tim, karena kan itu penanganannya tidak sendiri, ada dari OJK juga dalam penanganannya. Kita bekerjasama dengan OJK," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Senin (6/2/2017).
Wahyu mengatakan polisi sudah menerima laporan dari delapan nasabah pada Jumat (3/1/2017).
"Kami kalau korban belum terinventarisir secara pasti, tapi LP-nya ada delapan. Jumlah nasabah belum pasti karena proses inventarisir masih berjalan," kata Wahyu.
Wahyu menambahkan jumlah kerugian korban bervariasi.
"Kerugiannya bervariasi, saya tidak hafal betul berapanya. Sistemnya ini kan multilevel, yang lapor misalnya leader punya downline empat dengan kerugian Rp2 miliar, nah Rp2 miliar itu kan bukan dari leader saja, tapi dari empat orang, misalnya seperti itu," katanya.
Wahyu mengatakan penyidik juga tengah mendalami legalitas badan usaha Pandawa Group.
"Ini (legalitas badan usaha) yang masih harus diperdalam. Terkait itu kan kita melakukan proses ini mulai dari administrasi terkait legalitas, karena itu OJK dilibatkan untuk memberi data akurat terkait legalitas mereka," kata Wahyu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono menambahkan polisi telah membentuk satuan petugas untuk membongkar kasus ini.
"Tim dari Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah membentuk satgas dan masih menyelidiki terkait adanya dugaan penipuan investasi Pandawa Group ini," kata Argo.
Usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya, pengacara korban, Mikael Marut, meminta polisi mengungkap kasus ini.
"Jadi kami akan melaporkan ini dengan tuduhan penggelapan karena seharusnya kalau sesuai dengan klien kami 1 Februari 2017 kemarin sudah dikembalikan modal klien kami. Ternyata tidak ada pengembalian, bahkan informasi ini kapan akan dibayar tidak ada kepastian. Kita juga meminta kepolisian untuk melihat pelanggaran lainnya terkait kasus ini," kata Mikael Marut.
Sebelum lapor polisi, korban sudah menempuh jalur baik-baik. Tapi ternyata, kata dia, Nuryanto, menghilang.
"Jadi di rumahnya itu (Depok) sudah tidak ada si pemilik, 1 Februari kemarin juga teman-teman berkumpul di rumah itu, tapi sudah tidak ada. Jadi terduga tidak ada ditempatinya. Yang kami laporkan di sini saudara Nuryanto, pemilik Pandawa Group," kata Mikael.
Korban bernama Diana Ambarsari (39) menceritakan alasan tergiur ikut menginvestasikan uang ke perusahaan Nuryanto. Dia dijanjikan mendapatkan bonus besar. Dia sudah berinvestasi sejak Februari 2016.
"Profit yang dijanjikan itu 10 persen per bulan. Kemudian awal Desember tiba-tiba profit diturunkan menjadi 5 persen dan pada Desember akhir itu sudah vakum," kata Diana.
Awalnya, kata dia, transaksi berlangsung lancar. Namun sejak ada pengumuman Otoritas Jasa Keuangan, transaksi di perusahaan tersebut mandek.
"Jadi tidak ada pembayaran profit, tidak ada in dan out. Dijanjikan 8 Januari 2017 sudah normal kembali, tapi tidak ada realisasinya sampai mundur hingga 1 Februari dan sampai sekarang sudah tidak ada orangnya," kata dia.
"Dalam group ini ada 173 orang dan masih ada kemungkinan terus dengan total kerugian mencapai 20 miliar," katanya.
Laporan mereka diterima dengan nomor LP/593/II/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Nuryanto dan tiga karyawan Pandawa Group disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Wahyu mengatakan polisi sudah menerima laporan dari delapan nasabah pada Jumat (3/1/2017).
"Kami kalau korban belum terinventarisir secara pasti, tapi LP-nya ada delapan. Jumlah nasabah belum pasti karena proses inventarisir masih berjalan," kata Wahyu.
Wahyu menambahkan jumlah kerugian korban bervariasi.
"Kerugiannya bervariasi, saya tidak hafal betul berapanya. Sistemnya ini kan multilevel, yang lapor misalnya leader punya downline empat dengan kerugian Rp2 miliar, nah Rp2 miliar itu kan bukan dari leader saja, tapi dari empat orang, misalnya seperti itu," katanya.
Wahyu mengatakan penyidik juga tengah mendalami legalitas badan usaha Pandawa Group.
"Ini (legalitas badan usaha) yang masih harus diperdalam. Terkait itu kan kita melakukan proses ini mulai dari administrasi terkait legalitas, karena itu OJK dilibatkan untuk memberi data akurat terkait legalitas mereka," kata Wahyu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono menambahkan polisi telah membentuk satuan petugas untuk membongkar kasus ini.
"Tim dari Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah membentuk satgas dan masih menyelidiki terkait adanya dugaan penipuan investasi Pandawa Group ini," kata Argo.
Usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya, pengacara korban, Mikael Marut, meminta polisi mengungkap kasus ini.
"Jadi kami akan melaporkan ini dengan tuduhan penggelapan karena seharusnya kalau sesuai dengan klien kami 1 Februari 2017 kemarin sudah dikembalikan modal klien kami. Ternyata tidak ada pengembalian, bahkan informasi ini kapan akan dibayar tidak ada kepastian. Kita juga meminta kepolisian untuk melihat pelanggaran lainnya terkait kasus ini," kata Mikael Marut.
Sebelum lapor polisi, korban sudah menempuh jalur baik-baik. Tapi ternyata, kata dia, Nuryanto, menghilang.
"Jadi di rumahnya itu (Depok) sudah tidak ada si pemilik, 1 Februari kemarin juga teman-teman berkumpul di rumah itu, tapi sudah tidak ada. Jadi terduga tidak ada ditempatinya. Yang kami laporkan di sini saudara Nuryanto, pemilik Pandawa Group," kata Mikael.
Korban bernama Diana Ambarsari (39) menceritakan alasan tergiur ikut menginvestasikan uang ke perusahaan Nuryanto. Dia dijanjikan mendapatkan bonus besar. Dia sudah berinvestasi sejak Februari 2016.
"Profit yang dijanjikan itu 10 persen per bulan. Kemudian awal Desember tiba-tiba profit diturunkan menjadi 5 persen dan pada Desember akhir itu sudah vakum," kata Diana.
Awalnya, kata dia, transaksi berlangsung lancar. Namun sejak ada pengumuman Otoritas Jasa Keuangan, transaksi di perusahaan tersebut mandek.
"Jadi tidak ada pembayaran profit, tidak ada in dan out. Dijanjikan 8 Januari 2017 sudah normal kembali, tapi tidak ada realisasinya sampai mundur hingga 1 Februari dan sampai sekarang sudah tidak ada orangnya," kata dia.
"Dalam group ini ada 173 orang dan masih ada kemungkinan terus dengan total kerugian mencapai 20 miliar," katanya.
Laporan mereka diterima dengan nomor LP/593/II/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Nuryanto dan tiga karyawan Pandawa Group disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Komentar
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya
-
Investasi Bodong Hancurkan Eks MU, dari Gaji Rp900 Juta Per Pekan hingga Bangkrut
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Siapa Saja Anggota Pandawa Group? Ajak Masyarakat Indonesia Patungan Beli Hutan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas