Suara.com - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
Sidang hari ini merupakan sidang kesembilan yang akan dijalani oleh Gubernur Jakarta nonaktif itu dengan agenda persidangan masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
"Sidang ini akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dari JPU," ujar salah satu penasihat hukum Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama kepada wartawan, hari ini.
Dia menjelaskan, hari ini akan ada dua saksi fakta yang dihadirkan JPU, mereka adalah dua nelayan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Jaenudin alias Panel, dan Sahbudin alias Deni.
Selain Jaenudin dan Sahbudin, JPU juga akan menghadirkan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang juga dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN), Hamdan Rasyid.
"Saksinya Jaenudin alias Panel, Sahbudin alias Deni, DR HM Hamdan Rasyid," kata Fifi.
Untuk diketahui, Jaenudin dan Sahbudin sebenarnya sudah dijadwalkan hadir dalam sidang kedelapan Ahok pada Selasa, 31 Januari 2017 lalu. Namun, keduanya tidak hadir pada persidangan sehingga dijadwalkan ulang hadir pada sidang kesembilan hari ini.
Maju di pilkada Jakarta 2017, Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama lantaran mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Ahok didakwa dengan Pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Baca Juga: Muncul Lagi Foto Firza Husein Bobok di Rutan, Pengacara Kesal
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan