Suara.com - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
Sidang hari ini merupakan sidang kesembilan yang akan dijalani oleh Gubernur Jakarta nonaktif itu dengan agenda persidangan masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
"Sidang ini akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dari JPU," ujar salah satu penasihat hukum Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama kepada wartawan, hari ini.
Dia menjelaskan, hari ini akan ada dua saksi fakta yang dihadirkan JPU, mereka adalah dua nelayan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Jaenudin alias Panel, dan Sahbudin alias Deni.
Selain Jaenudin dan Sahbudin, JPU juga akan menghadirkan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang juga dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN), Hamdan Rasyid.
"Saksinya Jaenudin alias Panel, Sahbudin alias Deni, DR HM Hamdan Rasyid," kata Fifi.
Untuk diketahui, Jaenudin dan Sahbudin sebenarnya sudah dijadwalkan hadir dalam sidang kedelapan Ahok pada Selasa, 31 Januari 2017 lalu. Namun, keduanya tidak hadir pada persidangan sehingga dijadwalkan ulang hadir pada sidang kesembilan hari ini.
Maju di pilkada Jakarta 2017, Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama lantaran mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Ahok didakwa dengan Pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Baca Juga: Muncul Lagi Foto Firza Husein Bobok di Rutan, Pengacara Kesal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO