Anggota tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sidharta mengatakan kemungkinan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk memanggil Ketua Umun Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk dihadirkan di persidangan kasus dugaan penondaan agama. Langkah tersebut dilakukan menyusul pernyataan Yudhoyono yang merasa pembicaraanya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin melalui sambungan telepon disadap.
"Buktinya kan sudah ada, liputan6 dan tempo sudah ada. Misalnya pak SBY minta dihadirkan, ya kami minta majelis hakim memanggil. Pak SBY yang mengakui telah ada telepon," kata Wayan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2017) malam.
Menurutnya, apabila keterangan Yudhoyono soal dugaan penyadapan diperlukan maka bisa diihadirkan sebagai saksi. Namun, pihaknya masih melihat perkembangannya, apakah akan meminta hakim untuk memanggil Yudhoyono atau tidak.
"Kita lihat perkembangannya. Kalau memang diperlukan ya kami minta," kata Wayan.
Wayan menyebutkan jika pihaknya juga punya bukti adanya perbincangan Yudhoyono dengan Ma'ruf berdasarkan adanya pemberitaan di media online. Kata dia, adanya pembicaraan via telepon itu juga sudah ditanyakan kepada Maruf di dalam persidangan.
"Bukti yang kita punya. Tapi tidak menyangkut bukti yang diserahkan kepada persidangan, karena kami belum menyerahkan bukti itu persidangan. Tapi karena memang terus didesak masyarakat melalui media, menginginkan ada pernyataan, ya kami sebut karena itu sudah menjadi pengetahuan umum. Jika saja majalah tempo dan liputan6 tidak jadi pengetahuan umum, ya kami tidak akan menyebut," kata Wayan.
Yudhoyono juga telah mengklarifikasi jika dirinya merasa telah disadap. Dia juga meminta Polri untuk mengusut dugaan penyadapan dirinya dengan Ma'ruf. Yudhoyono punya dugaan seperti itu karena mendengar pengacara Ahok punya bukti transkrip percakapan.
Dari pernyataan SBY yang merasa disadap juga cepat bergulir ke DPR. Fraksi Demokrat kemudian menggelindingkan wacana untuk mengusulkan hak angket kepada pemerintah terkait penyadapan. Sayangnya, banyak fraksi yang tidak tertarik untuk mendukung wacana tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN