Anggota tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sidharta mengatakan kemungkinan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk memanggil Ketua Umun Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk dihadirkan di persidangan kasus dugaan penondaan agama. Langkah tersebut dilakukan menyusul pernyataan Yudhoyono yang merasa pembicaraanya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin melalui sambungan telepon disadap.
"Buktinya kan sudah ada, liputan6 dan tempo sudah ada. Misalnya pak SBY minta dihadirkan, ya kami minta majelis hakim memanggil. Pak SBY yang mengakui telah ada telepon," kata Wayan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2017) malam.
Menurutnya, apabila keterangan Yudhoyono soal dugaan penyadapan diperlukan maka bisa diihadirkan sebagai saksi. Namun, pihaknya masih melihat perkembangannya, apakah akan meminta hakim untuk memanggil Yudhoyono atau tidak.
"Kita lihat perkembangannya. Kalau memang diperlukan ya kami minta," kata Wayan.
Wayan menyebutkan jika pihaknya juga punya bukti adanya perbincangan Yudhoyono dengan Ma'ruf berdasarkan adanya pemberitaan di media online. Kata dia, adanya pembicaraan via telepon itu juga sudah ditanyakan kepada Maruf di dalam persidangan.
"Bukti yang kita punya. Tapi tidak menyangkut bukti yang diserahkan kepada persidangan, karena kami belum menyerahkan bukti itu persidangan. Tapi karena memang terus didesak masyarakat melalui media, menginginkan ada pernyataan, ya kami sebut karena itu sudah menjadi pengetahuan umum. Jika saja majalah tempo dan liputan6 tidak jadi pengetahuan umum, ya kami tidak akan menyebut," kata Wayan.
Yudhoyono juga telah mengklarifikasi jika dirinya merasa telah disadap. Dia juga meminta Polri untuk mengusut dugaan penyadapan dirinya dengan Ma'ruf. Yudhoyono punya dugaan seperti itu karena mendengar pengacara Ahok punya bukti transkrip percakapan.
Dari pernyataan SBY yang merasa disadap juga cepat bergulir ke DPR. Fraksi Demokrat kemudian menggelindingkan wacana untuk mengusulkan hak angket kepada pemerintah terkait penyadapan. Sayangnya, banyak fraksi yang tidak tertarik untuk mendukung wacana tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf