Suara.com - Terdakwa kasus dugaan apenodana agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa keberatan dengan keterangan saksi Ibnu Baskoro. Saat menyampaikan poin keberatan Ahok terlihat beberapa kali menunjuk-nunjuk saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum itu.
Pertama, Ahok keberatan dengan pernyataan Ibnu yang mengatakan Ahok telah menodai agama Islam lantaran mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada akhir September 2016 lalu.
"Dan saya juga keberatan saudara saksi meralat BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Ahok dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Kemudian, Ahok juga keberatan dengan kesaksian Ibnu yang selalu mengaku lupa saat ditanya oleh tim penasehat hukum dan majelis hakim. Di sisi lain, mantan Bupati Belitung Timur ini tidak terima Ibnu menyebut dirinya melakukan kampanye terselubung pada 27 September 2016.
Dalam persidangan tadi, Ahok merasa diuntungkan dengan kehadiran saksi dari komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar. Dalam persidangan Dahliah menjelaskan definisi kampanye.
"Yang kampanye itu menyampaikan visi misi dan mengajak yang bersangkutan memilih. Bagaimana saksi menuduh saya kampanye terselubung?," kata Ahok.
Selanjutnya, Ahok tidak terima jika dirinya disebut tidak boleh menjadi gubernur Jakarta. Dalam Undang-undang Pilkada, cagub petahana di Pilkada Jakarta 2017 ini mengatakan seluruh Warga Negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan publik apapun, termasuk gubernur DKI Jakarta.
"Saya masih jadi gubernur DKI sampai sekarang, saudara tidak berhak mengganggu konstitusi. Hidup di Indonesia harus mengikuti konstitusi," ucap Ahok sambil menunjuk Ibnu.
Ibnu merupakan saksi pelapor dari Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya dia sudah tiga kali mangkir dari panggilan JPU.
Selain saksi Ibnu, saksi lainnya yang bersaksi hari ini adalah Dahliah Umar dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.
Sidang kedelapan Ahok sedianya menghadirkan lima orang saksi, namun dua saksi fakta yang merupakan nelayan Pulau Panggang Jaenudin alias Panel bin Adim, dan Sahbudin alias Deni berhalangan hadir. Meski begitu sidang kali ini berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok Ungkap Borok Tata Kelola Pertamina 20132024, Pengamat Desak Kejaksaan Lakukan Ini
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Tak Semua Minyak Dalam Negeri Bisa Diolah, Ahok: Peningkatan Impor Bukan Penyimpangan
-
5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN
-
Ahok Heran 'Kesaktian' Riza Chalid di Korupsi Minyak Pertamina: Sekuat Apa Sih Beliau?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi