Suara.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Majelis Perwakilan Rakyat Tifatul Sembiring, meminta tidak membawa ke ranah hukum terkait informasi soal Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono dengan Rais Aam Nahdlatul Ma'ruf Amin. Sebab, dengan menyibukan diri di perkara ini, hanya akan menghabiskan energi rakyat saja.
"Jangan habiskan energi. Kalau saling lapor akan panjang," kata Tifatul usai acara Sekolah Konstitusi bertajuk 'Ancaman Kebhinekaan: Penistaan Agama Ditinjau dalam Perspektif Konstitusi', di DPR, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Tifatul yang juga Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan, akibat aksi lapor-melapor ini anggaran negara untuk kepolisian sudah habis Rp74 miliar. Sehingga dia berharap, aksi lapor-melapor ini untuk tidak dilakukan lagi.
"Karena pembangunan butuh stabilisasi," kata dia.
Dalam perkara ini, SBY disebut menelpon Ma'ruf ketika putranya, Agus Yudhoyono datang ke Kantor Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk meminta restu dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2017.
Hal ini terungkap ketika Ma'ruf dihadirkan dalam sidang Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan yang digelar oleh Pengadilan Jakarta Utara, Kemarin, Selasa (31/1/2017).
Sebelumnya, Ahok dan pengacara berkeinginan untuk mempermasalahkan kesaksian Ma'ruf ini karena mereka menganggap ada kesaksian yang tidak benar dari pemaparannya dalam sidang itu. Ahok dan pengacara berdalih memiliki dokumen percakapan antara SBY dan Ma'ruf dan menganggap Ma'ruf memberikan kesaksian palsu. Namun, hal ini dibantah dan menyatakan hal itu tidak berlaku untuk Ma'ruf tapi saksi yang lain.
Sementara itu, SBY mengatakan, menyerahkan perkara ini ke polisi. Menurutnya, jika ada yang disadap adalah institusi negara, berarti bola penangananya ada di tangan Presiden Joko Widodo. Dia pun yakin disadap karena pengacara Ahok mengaku memiliki bukti percakapannya.
"Bolanya sekarang bukan ada pada saya, bukan di pihak Pak Ahok dan tim pengacaranya, tetapi pada pertimbangan Polri dan penegak hukum yang lain. Bola di tangan mereka," kata SBY dalam konfrensi persnya di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, sore ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli