Suara.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Majelis Perwakilan Rakyat Tifatul Sembiring, meminta tidak membawa ke ranah hukum terkait informasi soal Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono dengan Rais Aam Nahdlatul Ma'ruf Amin. Sebab, dengan menyibukan diri di perkara ini, hanya akan menghabiskan energi rakyat saja.
"Jangan habiskan energi. Kalau saling lapor akan panjang," kata Tifatul usai acara Sekolah Konstitusi bertajuk 'Ancaman Kebhinekaan: Penistaan Agama Ditinjau dalam Perspektif Konstitusi', di DPR, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Tifatul yang juga Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan, akibat aksi lapor-melapor ini anggaran negara untuk kepolisian sudah habis Rp74 miliar. Sehingga dia berharap, aksi lapor-melapor ini untuk tidak dilakukan lagi.
"Karena pembangunan butuh stabilisasi," kata dia.
Dalam perkara ini, SBY disebut menelpon Ma'ruf ketika putranya, Agus Yudhoyono datang ke Kantor Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk meminta restu dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2017.
Hal ini terungkap ketika Ma'ruf dihadirkan dalam sidang Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan yang digelar oleh Pengadilan Jakarta Utara, Kemarin, Selasa (31/1/2017).
Sebelumnya, Ahok dan pengacara berkeinginan untuk mempermasalahkan kesaksian Ma'ruf ini karena mereka menganggap ada kesaksian yang tidak benar dari pemaparannya dalam sidang itu. Ahok dan pengacara berdalih memiliki dokumen percakapan antara SBY dan Ma'ruf dan menganggap Ma'ruf memberikan kesaksian palsu. Namun, hal ini dibantah dan menyatakan hal itu tidak berlaku untuk Ma'ruf tapi saksi yang lain.
Sementara itu, SBY mengatakan, menyerahkan perkara ini ke polisi. Menurutnya, jika ada yang disadap adalah institusi negara, berarti bola penangananya ada di tangan Presiden Joko Widodo. Dia pun yakin disadap karena pengacara Ahok mengaku memiliki bukti percakapannya.
"Bolanya sekarang bukan ada pada saya, bukan di pihak Pak Ahok dan tim pengacaranya, tetapi pada pertimbangan Polri dan penegak hukum yang lain. Bola di tangan mereka," kata SBY dalam konfrensi persnya di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, sore ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret