Suara.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Majelis Perwakilan Rakyat Tifatul Sembiring, meminta tidak membawa ke ranah hukum terkait informasi soal Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono dengan Rais Aam Nahdlatul Ma'ruf Amin. Sebab, dengan menyibukan diri di perkara ini, hanya akan menghabiskan energi rakyat saja.
"Jangan habiskan energi. Kalau saling lapor akan panjang," kata Tifatul usai acara Sekolah Konstitusi bertajuk 'Ancaman Kebhinekaan: Penistaan Agama Ditinjau dalam Perspektif Konstitusi', di DPR, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Tifatul yang juga Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan, akibat aksi lapor-melapor ini anggaran negara untuk kepolisian sudah habis Rp74 miliar. Sehingga dia berharap, aksi lapor-melapor ini untuk tidak dilakukan lagi.
"Karena pembangunan butuh stabilisasi," kata dia.
Dalam perkara ini, SBY disebut menelpon Ma'ruf ketika putranya, Agus Yudhoyono datang ke Kantor Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk meminta restu dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2017.
Hal ini terungkap ketika Ma'ruf dihadirkan dalam sidang Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan yang digelar oleh Pengadilan Jakarta Utara, Kemarin, Selasa (31/1/2017).
Sebelumnya, Ahok dan pengacara berkeinginan untuk mempermasalahkan kesaksian Ma'ruf ini karena mereka menganggap ada kesaksian yang tidak benar dari pemaparannya dalam sidang itu. Ahok dan pengacara berdalih memiliki dokumen percakapan antara SBY dan Ma'ruf dan menganggap Ma'ruf memberikan kesaksian palsu. Namun, hal ini dibantah dan menyatakan hal itu tidak berlaku untuk Ma'ruf tapi saksi yang lain.
Sementara itu, SBY mengatakan, menyerahkan perkara ini ke polisi. Menurutnya, jika ada yang disadap adalah institusi negara, berarti bola penangananya ada di tangan Presiden Joko Widodo. Dia pun yakin disadap karena pengacara Ahok mengaku memiliki bukti percakapannya.
"Bolanya sekarang bukan ada pada saya, bukan di pihak Pak Ahok dan tim pengacaranya, tetapi pada pertimbangan Polri dan penegak hukum yang lain. Bola di tangan mereka," kata SBY dalam konfrensi persnya di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, sore ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
Terkini
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap