- Badan Geologi ESDM menetapkan status Gunung Karangetang di Pulau Siau Level II (Waspada) hingga 31 Januari 2026.
- Masyarakat wajib menghindari radius bahaya hingga 2,5 km dari kawah serta waspada terhadap lahar dingin.
- Warga diimbau tetap tenang, tidak percaya hoaks, dan mengikuti arahan resmi BPBD setempat mengenai perkembangan aktivitas.
Suara.com - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan peringatan tegas bagi warga di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Siau-Tagulandang-Biaro (Sitaro).
Meski berstatus waspada, ancaman erupsi Gunung Karangetang tetap nyata, dan masyarakat diminta sepenuhnya mematuhi radius bahaya yang telah ditetapkan.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa status gunung api aktif tersebut terus dipantau secara intensif.
"Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi secara menyeluruh hingga 31 Januari 2026, tingkat aktivitas Gunung Karangetang pada Level II (Waspada) dengan rekomendasi disesuaikan potensi ancaman bahaya terkini," kata Lana Saria dalam laporan evaluasi periode 16-31 Januari 2026 yang diterima di Manado, Minggu (8/2/2026).
Hindari Radius 1,5 KM hingga 2,5 KM
Dengan status Level II (Waspada), aktivitas manusia di sekitar kawah sangat dibatasi.
Masyarakat, pengunjung, wisatawan, hingga pendaki dilarang keras beraktivitas atau mendekati area dalam radius:
- 1,5 kilometer dari kawah utama (selatan) dan kawah II (utara).
- 2,5 kilometer pada sektor barat daya dan selatan dari kawah utama.
Waspada Masker dan Ancaman Lahar Dingin
Selain ancaman material vulkanik langsung, Badan Geologi juga menyoroti risiko kesehatan dan bencana sekunder.
Baca Juga: Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
Warga dianjurkan segera menyiapkan masker penutup hidung dan mulut untuk mengantisipasi gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu mendadak.
Tak hanya itu, ancaman dari aliran sungai juga patut diwaspadai. Masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai yang berhulu dari puncak Gunung Karangetang diminta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi ancaman lahar hujan dan banjir bandang, terutama saat curah hujan tinggi.
Jangan Terpancing Hoaks
Di tengah kondisi ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial.
"Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak terpancing berita bohong tentang erupsi Gunung Karangetang, bahkan senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan BPBD Kabupaten Sitaro," tulis rekomendasi tersebut.
Pemerintah daerah pun dipastikan terus berkoordinasi dengan Pos PGA Karangetang di Desa Salili maupun pusat vulkanologi di Bandung guna memperbarui data aktivitas gunung.
Dalam laporan terbaru, Badan Geologi mencatat aktivitas seismik yang cukup tinggi selama periode akhir Januari. Tercatat sebanyak 638 kali gempa embusan terjadi, disusul dengan 17 kali tremor harmonik, 77 kali tremor nonharmonik, serta rentetan gempa vulkanik dan tektonik lainnya.
Sebagai catatan, status Gunung Karangetang telah diturunkan dari Siaga (Level III) menjadi Waspada (Level II) sejak 11 Januari 2025 lalu. Namun, melihat intensitas kegempaan yang masih fluktuatif, kepatuhan warga terhadap rekomendasi keamanan menjadi kunci keselamatan utama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya