Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menggelar konferensi pers memberikan somasi terbuka kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk segera memberhentikan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta. Itu karena Ahok sudah berstatus sebagai terdakwa kasus penodaan agama.
Wakil Ketua Umum ACTA Ali Lubis menjelaskan status Ahok sebagai terdakwa seharusnya membuatnya diberhentikan sementara sebagai gubernur DKI. Sebab, Ali menilai aturan tersebut sudah tercatat dalam Pasal 83 UU Nomor 23 Tahun 2014.
"Kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak kejahatan yang diancam dengan tindak pidana penjara paling singkat lima tahun," kata Ali di Posko ACTA, Jalan Imam Bonjol, Nomor 44, Jakarta, Rabu (7/2/2017).
Sebelumnya Ali mendengar kabar dari media bahwa Ahok tidak ditahan karena ancaman hukuman yang diberikan kepadanya di bawah 5 tahun. Ia pun memberikan contoh kasus yang menimpa Bupati Ogan Hilir Ahmad Wazir Noviadi yang ditahan karena didakwa dengan dua pasal yang ancamannya 'lebih dari' dan 'kurang dari' lima tahun karena penyalahgunaan narkoba.
"Pemberhentian Ahok juga tidak tergantung seberapa berat hukuman yang diterima dari Majelis Hakim. Karena istilah yang digunakan oleh undang-undang adalah terdakwa jadi yang menjadi ukurannya bukanlah beratnya hukuman. Tapi, statusnya sebagai terdakwa. Jika sudah jadi terdakwa dia harus berhenti," tambah Ali.
Ali juga menginginkan agar Mendagri berlaku adil kepada setiap pejabat yang melakukan tindak pidana.
"Saya berharap Mendagri bisa menjalankan tugasnya dengan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Ahok," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
Terkini
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci