Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menggelar konferensi pers memberikan somasi terbuka kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk segera memberhentikan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta. Itu karena Ahok sudah berstatus sebagai terdakwa kasus penodaan agama.
Wakil Ketua Umum ACTA Ali Lubis menjelaskan status Ahok sebagai terdakwa seharusnya membuatnya diberhentikan sementara sebagai gubernur DKI. Sebab, Ali menilai aturan tersebut sudah tercatat dalam Pasal 83 UU Nomor 23 Tahun 2014.
"Kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak kejahatan yang diancam dengan tindak pidana penjara paling singkat lima tahun," kata Ali di Posko ACTA, Jalan Imam Bonjol, Nomor 44, Jakarta, Rabu (7/2/2017).
Sebelumnya Ali mendengar kabar dari media bahwa Ahok tidak ditahan karena ancaman hukuman yang diberikan kepadanya di bawah 5 tahun. Ia pun memberikan contoh kasus yang menimpa Bupati Ogan Hilir Ahmad Wazir Noviadi yang ditahan karena didakwa dengan dua pasal yang ancamannya 'lebih dari' dan 'kurang dari' lima tahun karena penyalahgunaan narkoba.
"Pemberhentian Ahok juga tidak tergantung seberapa berat hukuman yang diterima dari Majelis Hakim. Karena istilah yang digunakan oleh undang-undang adalah terdakwa jadi yang menjadi ukurannya bukanlah beratnya hukuman. Tapi, statusnya sebagai terdakwa. Jika sudah jadi terdakwa dia harus berhenti," tambah Ali.
Ali juga menginginkan agar Mendagri berlaku adil kepada setiap pejabat yang melakukan tindak pidana.
"Saya berharap Mendagri bisa menjalankan tugasnya dengan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Ahok," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga