Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Andreas Hugo Pareira mempertanyakan maksud dari pendapat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bahwa perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bukan isu kebhinekaan, bukan isu SARA, juga bukan isu NKRI, dan belakangan terkesan dipolitisasi serta terjadi penggeseran dari isu aslinya.
"Yang menggeser siapa? Mesti tanya beliau. Siapa yang menggeser dan mempolitisasi isu itu? Yang pasti PDI Perjuangan tidak. Karena kami mendorong kebhinnekaan itu. Buat PDI Perjuangan kami memahami itu tentu ada tantangan-tantangan. Kalau ada yang mengatakan menggeser, justru kita bertanya siapa yang menggeser itu dan mempolitisasi itu," kata Andreas di DPR, Rabu (8/2/2017).
Pendapat Yudhoyono disampaikan dalam pidato di acara dies natalis Partai Demokrat ke 15 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2017) malam.
Yudhoyono mengatakan di penghujung tahun 2016, bangsa ini kembali diuji. Dikatakan, situasi sosial dan politik memanas, dipicu oleh perkataan Ahok yang dinilai melakukan penistaan terhadap agama Islam.
"Dari isu yang sebenarnya cukup sederhana, akibat pengelolaan awal yang tidak tepat, akhirnya berkembang menjadi isu yang rumit dan sensitif," kata Yudhoyono.
"Saya tetap berpendapat bahwa kasus hukum saudara Basuki bukanlah isu kebhinnekaan, bukan isu SARA dan juga bukan isu NKRI. Namun, dalam perkembangannya seperti ada politisasi dan penggeseran dari isu aslinya. Akibatnya, hubungan antar identitas tertentu menjadi tegang. Masyarakat justru bercuriga, jangan-jangan ada pihak tertentu yang ingin membenturkan satu identitas dengan identitas yang lain," Yudhoyono menambahkan.
Yudhoyono berpendapat ketegangan sosial-politik yang terjadi sekarang harus segera diakhiri.
"Jangan justru dipelihara, apalagi dibesar-besarkan. Marilah kita petik hikmah dan pelajaran yang berharga dari peristiwa tersebut. Sebagai bangsa yang majemuk, marilah kita benar-benar pandai bertoleransi dan bertenggang rasa. Setelah itu, marilah kita lanjutkan perjalanan kita. Melangkah ke depan. Move on. Masih banyak tugas dan pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama di masa depan," kata dia.
Dia mengajak semua elemen masyarakat memetik hikmah dan pelajaran yang berharga dari peristiwa tersebut.
"Sebagai bangsa yang majemuk, marilah kita benar-benar pandai bertoleransi dan bertenggang rasa. Setelah itu, marilah kita lanjutkan perjalanan kita melangkah ke depan, move on, masih banyak tugas dan pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama di masa depan," tutur SBY.
Yudhoyono juga meminta semua elemen masyarakat menghormati proses penegakan hukum yang sedang dijalani Ahok, memberikan ruang kepada penegak hukum agar bisa memutuskan seadil-adilnya.
"Putusan apapun mesti kita hormati. Bebaskan segala intervensi dari pihak manapun," kata Yudhoyono.
Dia juga mengimbau agar pengerahan massa untuk menyikapi kasus Ahok tidak dilakukan lagi.
"Gerakan massa yang berhadap-hadapan bisa menimbulkan benturan fisik dan kekerasan yang tidak kita kehendaki. Dengan niat baik, saya ingin mengingatkan, janganlah dibiarkan terjadinya benturan horisontal di masyarakat kita," kata Yudhoyono.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum