Suara.com - Ribuan massa memadati mesjid Istiqlal untuk mengikuti aksi 112 yang dikemas dengan salat subuh berjamaah dan zikir, Sabtu (11/2/2017). Massa yang datang tidak hanya dari Jabodetabek, namun juga dari berbagai daerah.
Salah satunya adalah Muhammad Juned, warga Surabaya. Lelaki usia 55 tahun yang berprofesi sebagai guru Madrasah Aliyah ini mengaku datang dari Surabaya ke Jakarta dengan mengendarai sepeda motor bersama rekannya.
Ia nekat berkendara sepeda motor untuk mengikuti aksi 112 dengan menempuh perjalanan hampir dua hari. Juned berangkat dari Surabaya pada Rabu (9/2/2017) pagi dan baru tiba di Masjid Istiqlal pada Kamis (10/2/2017) tadi malam.
"Saya datang ke sini naik sepeda motor dari Surabaya bersama teman," kata dia ditemui di Mesjid Istiqlal.
Lebih lanjut Juned menuturkan, mengikuti aksi ini agar bangsa dan negara menjadi lebih baik. "Saya ikut salat Subuh berjamaah dan zikir serta berdoa buat kebaikan bangsa dan negara," ujar dia.
Yang membuat Juned nekat mengendarai sepede motor ke Jakarta mengikuti aksi 112, karena masalah petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sempat mengancam akan mempolisikan Ketua MUI sekaligus Rois Am PBNU KH Ma'ruf Amin, meskipun belakangan Ahok telah meminta maaf.
"Kami berharap Pak Ahok dapat hidayah. Dia juga bisa ditahan biar nggak mengulangi kesalahannya. Fatalnya Pak Kiai (KH Ma'ruf Amin) saja sampai dituduh beri keterangan palsu. Itu fitnah yang parah," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun