Suara.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, berjanji segera memenuhi panggilan Polda Jawa Barat, asalkan tidak ada satu pun kasusnya direkayasa.
Janji tersebut disebutkan Rizieq saat memberikan ceramah dalam aksi damai 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (11/2/2017).
“Saya berdiri di sini dengan status buronan. Saya sudah menjadi DPO (daftar pencarian orang) untuk dihadirkan ke Mapolda Jabar. Saya tegaskan, jangan khawatir, setelah ini saya akan ke sana. Saya tidak akan lari,” tegas Rizieq dalam ceramahnya.
Ia mengakui, dua kali tak memenuhi panggilan Polda Jabar untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik Presiden pertama RI Soekarno, karena tengah menyiapkan aksi 112.
Rizieq lantas meminta tim pengacara Gerakan Nasional Penyawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) untuk mengoordinasikan rencana kedatangannya kepada Polda Jabar.
“Kalau saya diminta datang besok, saya akan datang. Kalau saya dipanggil setelah Pilkada DKI Jakarta, saya juga akan datang, tapi tidak rekayasa,” tegasnya lagi.
Untuk diketahui, Rizieq Shihab untuk kali kedua mangkir dari jadwal pemeriksaan Polda Jabar, Jumat (10/2/2017). Sebelumnya, dirinya juga tak memenuhi panggilan Polda Jabar pada Selasa (7/2).
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara