Suara.com - Sebanyak 90 anggota DPR dari empat fraksi menandatangani inisiatif penggunaan hak angket menyusul status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kembali aktif menjadi gubernur Jakarta, sementara statusnya terdakwa perkara dugaan penodaan agama. Berkas berisi tandatangan tersebut hari ini diserahkan ke pimpinan DPR.
"Empat fraksi, Demokrat, Gerindra, PKS, dan PAN bermaksud mengajukan hak angket DPR tentang pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa (dalam kasus penodaan agama)," kata perwakilan Fraksi Demokrat Fandi Utomo ketika menyerahkan berkas.
Empat fraksi partai tersebut merupakan pendukung pasangan lawan Ahok-Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta periode 2017-2022. Demokrat dan PAN merupakan pendukung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Gerindra dan PKS merupakan pendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Rincian 90 anggota dewan yaitu 22 anggota Fraksi Gerindra, 42 anggota Fraksi Demokrat, 10 anggota Fraksi PAN, dan 16 anggota Fraksi PKS.
Anggota Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan penggunaan hak angket untuk mendidik masyarakat ketika ada indikasi kesalahan yang dilakukan pemerintah. Dia membandingkan kasus kepala daerah di luar Jakarta yang langsung diberhentikan Kementerian Dalam Negeri begitu menjadi terdakwa.
"Kenapa kepala daerah yang lain bisa diberhentikan dengan cepat, tapi Ahok seperti dianakemaskan oleh pemerintah," kata dia.
Anggota Fraksi Gerindra Riza Patria menambahkan penggunaan hak angket diajukan karena menilai pengaktifan Ahok menjadi gubernur melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut dia, Ahok juga melakukan pelanggaran ketika serah terima jabatan gubernur dari pelaksana tugas Sumarsono.
"Kemarin kami lihat dia juga melakukan pelanggaran ketika sertijab. Ini kami harus luruskan supaya tidak terulang lagi," kata dia.
Berkas pengajuan inisiatif hak angket diterima Wakil Ketua DPR dari Gerindra Fadli Zon, Wakil Ketua DPR dari Demokrat Agus Hermanto, dan Wakil Ketua DPR dari PKS Fahri Hamzah.
Fadli Zon mengatakan penyerahan berkas berisi tanda tangan 90 anggotanya akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme. Indikasi kejanggalan tentang jabatan Ahok, kata dia, bisa diuji lewat hak angket.
"Nanti kami lihat, mudah-mudahan mendapat dukungan dari yang lain," kata Fadli.
Fahri menambahkan pengajuan hak angket sudah memenuhi syarat yaitu paling sedikit diusulkan 25 orang dari dua fraksi.
"Kalau menang atau tidak, kita lihat nanti," tutur Fahri.
Agus Hermanto menambahkan berkas tersebut segera diberikan ke Sekretaris Jenderal DPR agar segera diagendakan rapat pimpinan. Setelah itu, dibahas dalam badan musyawarah untuk selanjutnya dibawa ke paripurna.
"Kira-kira masih dua kali masa sidang," kata Agus.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
Terkini
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana
-
Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya
-
Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan
-
Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran