Suara.com - Ketua tim jaksa penuntut umum Ali Mukartono mengatakan seharusnya tim pengacara terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak perlu khawatir dengan kesaksian saksi ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia Muhammad Amin Suma dalam persidangan kesepuluh di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
"Bahwa alasannya ini (saksi) dianggap terafiliasi oleh MUI. Saya katakan, bahwa perkara yang disidangkan ini tidak boleh dipertentangkan antara Ahok dengan MUI," ujar Ali usai sidang.
"Ini adalah dugaan penistaan agama, artinya dugaan terhadap pelanggatan hukum nasional bukan terdakwa dengan MUI," Ali menambahkan.
Menurut Ali alasan kuasa hukum Ahok yang menganggap seluruh ahli dari MUI tidak independen dan memiliki conflict of interest, tidak relevan.
"Sudah saya jelaskan MUI itu terdiri dari beberapa bagian. Sekitar 20 lebih ormas Islam. Jadi karena dakwaannya penodaan agama, sangat relevan ini minta pendapat MUI," kata Ali.
Menurut Ali tim kuasa hukum Ahok seharusnya tetap fokus pada proses persidangan. Keterangan yang disampaikan Amin, katanya, sesuai keahlian.
"Saya katakan bahwa perkara yang disidangkan ini tidak boleh dipertentangkan. Ini adalah dugaan penodaan agama, artinya dugaan terhadap pelanggaran hukum nasional, bukan terdakwa dengan MUI. Ini keahlian pribadi dia (Amin)," ujar Ali.
Ali mengatakan pemilihan Amin sebagai saksi ahli didasarkan pada permohonan penyidik yang secara resmi melayangkan surat ke MUI.
Tim kuasa hukum Ahok menolak kesaksian Amin karena dia berasal dari lembaga yang mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Al Quran dan ulama setelah mengutip Al Maidah ayat 51.
Baca Juga: Ahok: Saya Akan Bereskan Makam Mbah Priok
Hari ini, sejatinya jaksa menghadirkan empat saksi ahli. Tapi hanya dua yang hadir yaitu ahli Bahasa Indonesia Mahyuni dan Amin.
Sedangkan Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan tidak hadir.
"Belum ada ya konfirmasi (saksi ahli). Untuk sementara kami ketahui masih di luar kota," kata Ali.
Dua Ahli yang hari ini tidak hadir akan dipanggil lagi pada sidang berikutnya.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional