Suara.com - Ketua tim jaksa penuntut umum Ali Mukartono mengatakan seharusnya tim pengacara terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak perlu khawatir dengan kesaksian saksi ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia Muhammad Amin Suma dalam persidangan kesepuluh di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
"Bahwa alasannya ini (saksi) dianggap terafiliasi oleh MUI. Saya katakan, bahwa perkara yang disidangkan ini tidak boleh dipertentangkan antara Ahok dengan MUI," ujar Ali usai sidang.
"Ini adalah dugaan penistaan agama, artinya dugaan terhadap pelanggatan hukum nasional bukan terdakwa dengan MUI," Ali menambahkan.
Menurut Ali alasan kuasa hukum Ahok yang menganggap seluruh ahli dari MUI tidak independen dan memiliki conflict of interest, tidak relevan.
"Sudah saya jelaskan MUI itu terdiri dari beberapa bagian. Sekitar 20 lebih ormas Islam. Jadi karena dakwaannya penodaan agama, sangat relevan ini minta pendapat MUI," kata Ali.
Menurut Ali tim kuasa hukum Ahok seharusnya tetap fokus pada proses persidangan. Keterangan yang disampaikan Amin, katanya, sesuai keahlian.
"Saya katakan bahwa perkara yang disidangkan ini tidak boleh dipertentangkan. Ini adalah dugaan penodaan agama, artinya dugaan terhadap pelanggaran hukum nasional, bukan terdakwa dengan MUI. Ini keahlian pribadi dia (Amin)," ujar Ali.
Ali mengatakan pemilihan Amin sebagai saksi ahli didasarkan pada permohonan penyidik yang secara resmi melayangkan surat ke MUI.
Tim kuasa hukum Ahok menolak kesaksian Amin karena dia berasal dari lembaga yang mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Al Quran dan ulama setelah mengutip Al Maidah ayat 51.
Baca Juga: Ahok: Saya Akan Bereskan Makam Mbah Priok
Hari ini, sejatinya jaksa menghadirkan empat saksi ahli. Tapi hanya dua yang hadir yaitu ahli Bahasa Indonesia Mahyuni dan Amin.
Sedangkan Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan tidak hadir.
"Belum ada ya konfirmasi (saksi ahli). Untuk sementara kami ketahui masih di luar kota," kata Ali.
Dua Ahli yang hari ini tidak hadir akan dipanggil lagi pada sidang berikutnya.
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok