Suara.com - Polisi belum berencana memanggil mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait dugaan pidana persangkaan palsu atas kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang menjeratnya.
Begitu juga dengan laporan yang Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melaporkan balik Antasari atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik, polisi juga belum melakukan rencana pemanggilan
"Belum ada (pemanggilan)," kata Boy saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (16/2/2017).
Menurutnya, alasan belum ada pemanggilan dalam dua kasus tersebut, karena penyidik masih menelusuri apakah ada indikasi dugaan pelanggaran pidana sebagaimana laporan yang disampaikan Antasari maupun Yudhoyono.
"Jadi berkaitan laporan pak SBY dan Antasari semua hari ini sifatnya penyelidikan mendalami fakta-fakta yang terkait dengan masalah itu," kata dia.
Meski telah menerima dua kasus yang berbeda itu, polisi tidak akan sembarang melakukan penindakan. Boy memastikan penyidik akan sangat berhati-hati menangani kedua kasus tersebut.
"Kami kepolisian akan bekerja secara seksama, objektif, teliti untuk melihat apakah laporan ini ada unsur pidana atau tidak," kata Boy.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto memastikan tak akan membeda-bedakan penanganan laporan Antasari dan Yudhoyono. Kedua laporan berbeda itu, kata dia akan ditangani secara bersamaan.
"Ya (kita sudah) menerima laporannya, kemarin ada laporan. Sama aja (kita tidak dibeda-bedakan)," kata Ari saat melakukan pemantauan pemanganan TPS 03 Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017) kemarin.
Baca Juga: Komentar AHY terkait Tudingan Antasari Azhar kepada SBY
Kata Ari, dua laporan yang disampaikan dari kubu Antasari dan Yudhoyono nantinya akan terlebih dahulu dilakukan penyelidikan.
"(Setelah) terima laporan, mulai masuk pendataan, nanti penyidik lakukan gelar kecil," katanya.
Ari juga menyampaikan, nantinya penyidik akan memanggil para pelapor dari laporan berbeda itu untuk menjelaskan duduk perkara dan barang bukti yang telah disertakan.
"Nanti penyidik akan meminta keterangan ke pelapor, kronologisnya seperti apa, bukti-bukti apa. Nanti kita gelar lagi," kata Ari Dono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?