Suara.com - Polisi belum berencana memanggil mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait dugaan pidana persangkaan palsu atas kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang menjeratnya.
Begitu juga dengan laporan yang Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melaporkan balik Antasari atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik, polisi juga belum melakukan rencana pemanggilan
"Belum ada (pemanggilan)," kata Boy saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (16/2/2017).
Menurutnya, alasan belum ada pemanggilan dalam dua kasus tersebut, karena penyidik masih menelusuri apakah ada indikasi dugaan pelanggaran pidana sebagaimana laporan yang disampaikan Antasari maupun Yudhoyono.
"Jadi berkaitan laporan pak SBY dan Antasari semua hari ini sifatnya penyelidikan mendalami fakta-fakta yang terkait dengan masalah itu," kata dia.
Meski telah menerima dua kasus yang berbeda itu, polisi tidak akan sembarang melakukan penindakan. Boy memastikan penyidik akan sangat berhati-hati menangani kedua kasus tersebut.
"Kami kepolisian akan bekerja secara seksama, objektif, teliti untuk melihat apakah laporan ini ada unsur pidana atau tidak," kata Boy.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto memastikan tak akan membeda-bedakan penanganan laporan Antasari dan Yudhoyono. Kedua laporan berbeda itu, kata dia akan ditangani secara bersamaan.
"Ya (kita sudah) menerima laporannya, kemarin ada laporan. Sama aja (kita tidak dibeda-bedakan)," kata Ari saat melakukan pemantauan pemanganan TPS 03 Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017) kemarin.
Baca Juga: Komentar AHY terkait Tudingan Antasari Azhar kepada SBY
Kata Ari, dua laporan yang disampaikan dari kubu Antasari dan Yudhoyono nantinya akan terlebih dahulu dilakukan penyelidikan.
"(Setelah) terima laporan, mulai masuk pendataan, nanti penyidik lakukan gelar kecil," katanya.
Ari juga menyampaikan, nantinya penyidik akan memanggil para pelapor dari laporan berbeda itu untuk menjelaskan duduk perkara dan barang bukti yang telah disertakan.
"Nanti penyidik akan meminta keterangan ke pelapor, kronologisnya seperti apa, bukti-bukti apa. Nanti kita gelar lagi," kata Ari Dono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres