Suara.com - Polisi belum berencana memanggil mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait dugaan pidana persangkaan palsu atas kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang menjeratnya.
Begitu juga dengan laporan yang Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melaporkan balik Antasari atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik, polisi juga belum melakukan rencana pemanggilan
"Belum ada (pemanggilan)," kata Boy saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (16/2/2017).
Menurutnya, alasan belum ada pemanggilan dalam dua kasus tersebut, karena penyidik masih menelusuri apakah ada indikasi dugaan pelanggaran pidana sebagaimana laporan yang disampaikan Antasari maupun Yudhoyono.
"Jadi berkaitan laporan pak SBY dan Antasari semua hari ini sifatnya penyelidikan mendalami fakta-fakta yang terkait dengan masalah itu," kata dia.
Meski telah menerima dua kasus yang berbeda itu, polisi tidak akan sembarang melakukan penindakan. Boy memastikan penyidik akan sangat berhati-hati menangani kedua kasus tersebut.
"Kami kepolisian akan bekerja secara seksama, objektif, teliti untuk melihat apakah laporan ini ada unsur pidana atau tidak," kata Boy.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto memastikan tak akan membeda-bedakan penanganan laporan Antasari dan Yudhoyono. Kedua laporan berbeda itu, kata dia akan ditangani secara bersamaan.
"Ya (kita sudah) menerima laporannya, kemarin ada laporan. Sama aja (kita tidak dibeda-bedakan)," kata Ari saat melakukan pemantauan pemanganan TPS 03 Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017) kemarin.
Baca Juga: Komentar AHY terkait Tudingan Antasari Azhar kepada SBY
Kata Ari, dua laporan yang disampaikan dari kubu Antasari dan Yudhoyono nantinya akan terlebih dahulu dilakukan penyelidikan.
"(Setelah) terima laporan, mulai masuk pendataan, nanti penyidik lakukan gelar kecil," katanya.
Ari juga menyampaikan, nantinya penyidik akan memanggil para pelapor dari laporan berbeda itu untuk menjelaskan duduk perkara dan barang bukti yang telah disertakan.
"Nanti penyidik akan meminta keterangan ke pelapor, kronologisnya seperti apa, bukti-bukti apa. Nanti kita gelar lagi," kata Ari Dono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor