Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menghadiri rapat pleno ke-14 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (18/1) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan pemberian grasi dari Presiden Joko Widodo kepada mantan pimpinan KPK Antasari Azhar yang menjadi narapidana kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, bukan bemuatan politis dan punya misi untuk menyerang mantan presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Tidak satu upaya untuk berlaku merugikan masyarakat kita. Kita semua bergerak dalam koridor hukum, dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusi secara hukum. Itu yang sekarang sedang dilakukan oleh pemerintah," ujar Wiranto di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Wiranto menegaskan pemberian grasi kepada Antasari sudah sesuai undang-undang.
"Nggak (bermuatan politis) sudah dijelaskan oleh mensesneg (Pratikno) sudah. Tidak ada. Pemerintah sekarang, saya juga ada di dalamnya,dan saya sudah mengawal empat pemerintahan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan bahwa grasi yang diberikan oleh Presiden kepada Antasari sesuai UU dan melalui saran dari Mahkamah Agung.
"Mengenai pertanyaan perihal pemberian grasi kepada saudara Antasari saya ingin tegaskan, Presiden itu merujuk kepada sebagaimana diperintahkan konstitusi. Jadi kalau anda baca UUD, Presiden dalam memberikan grasi itu harus memperhatikan, mempertimbangkan Mahkamah Agung. Jadi prosedur itu dilalui betul oleh Presiden," kata Pratikno kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/2/2017).
Ketika menyatakan itu, Pratikno memegang dokumen terkait grasi Antasari.
"Mahkamah Agung telah memberikan pertimbangan tersebut, yang isinya adalah pantas diberi grasi. Atas rujukan itu presiden memberikan grasi," ujar dia.
Pratikno meminta kepada semua pihak, termasuk Yudhoyono, jangan mengait-ngaitkan dengan situasi politik dalam pilkada Jakarta.
"Saya kira jangan dihubung-hubungkan. Ini dengan apa, agenda apa. Jadi kami sudah merujuk kepada proses yang berlaku dan sebagaimana dinyatakan dalam UUD kiita. Jadi itu saja, clear," tegas dia.
"Tidak satu upaya untuk berlaku merugikan masyarakat kita. Kita semua bergerak dalam koridor hukum, dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusi secara hukum. Itu yang sekarang sedang dilakukan oleh pemerintah," ujar Wiranto di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Wiranto menegaskan pemberian grasi kepada Antasari sudah sesuai undang-undang.
"Nggak (bermuatan politis) sudah dijelaskan oleh mensesneg (Pratikno) sudah. Tidak ada. Pemerintah sekarang, saya juga ada di dalamnya,dan saya sudah mengawal empat pemerintahan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan bahwa grasi yang diberikan oleh Presiden kepada Antasari sesuai UU dan melalui saran dari Mahkamah Agung.
"Mengenai pertanyaan perihal pemberian grasi kepada saudara Antasari saya ingin tegaskan, Presiden itu merujuk kepada sebagaimana diperintahkan konstitusi. Jadi kalau anda baca UUD, Presiden dalam memberikan grasi itu harus memperhatikan, mempertimbangkan Mahkamah Agung. Jadi prosedur itu dilalui betul oleh Presiden," kata Pratikno kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/2/2017).
Ketika menyatakan itu, Pratikno memegang dokumen terkait grasi Antasari.
"Mahkamah Agung telah memberikan pertimbangan tersebut, yang isinya adalah pantas diberi grasi. Atas rujukan itu presiden memberikan grasi," ujar dia.
Pratikno meminta kepada semua pihak, termasuk Yudhoyono, jangan mengait-ngaitkan dengan situasi politik dalam pilkada Jakarta.
"Saya kira jangan dihubung-hubungkan. Ini dengan apa, agenda apa. Jadi kami sudah merujuk kepada proses yang berlaku dan sebagaimana dinyatakan dalam UUD kiita. Jadi itu saja, clear," tegas dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa