Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menghadiri rapat pleno ke-14 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (18/1) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan pemberian grasi dari Presiden Joko Widodo kepada mantan pimpinan KPK Antasari Azhar yang menjadi narapidana kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, bukan bemuatan politis dan punya misi untuk menyerang mantan presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Tidak satu upaya untuk berlaku merugikan masyarakat kita. Kita semua bergerak dalam koridor hukum, dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusi secara hukum. Itu yang sekarang sedang dilakukan oleh pemerintah," ujar Wiranto di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Wiranto menegaskan pemberian grasi kepada Antasari sudah sesuai undang-undang.
"Nggak (bermuatan politis) sudah dijelaskan oleh mensesneg (Pratikno) sudah. Tidak ada. Pemerintah sekarang, saya juga ada di dalamnya,dan saya sudah mengawal empat pemerintahan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan bahwa grasi yang diberikan oleh Presiden kepada Antasari sesuai UU dan melalui saran dari Mahkamah Agung.
"Mengenai pertanyaan perihal pemberian grasi kepada saudara Antasari saya ingin tegaskan, Presiden itu merujuk kepada sebagaimana diperintahkan konstitusi. Jadi kalau anda baca UUD, Presiden dalam memberikan grasi itu harus memperhatikan, mempertimbangkan Mahkamah Agung. Jadi prosedur itu dilalui betul oleh Presiden," kata Pratikno kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/2/2017).
Ketika menyatakan itu, Pratikno memegang dokumen terkait grasi Antasari.
"Mahkamah Agung telah memberikan pertimbangan tersebut, yang isinya adalah pantas diberi grasi. Atas rujukan itu presiden memberikan grasi," ujar dia.
Pratikno meminta kepada semua pihak, termasuk Yudhoyono, jangan mengait-ngaitkan dengan situasi politik dalam pilkada Jakarta.
"Saya kira jangan dihubung-hubungkan. Ini dengan apa, agenda apa. Jadi kami sudah merujuk kepada proses yang berlaku dan sebagaimana dinyatakan dalam UUD kiita. Jadi itu saja, clear," tegas dia.
"Tidak satu upaya untuk berlaku merugikan masyarakat kita. Kita semua bergerak dalam koridor hukum, dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusi secara hukum. Itu yang sekarang sedang dilakukan oleh pemerintah," ujar Wiranto di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Wiranto menegaskan pemberian grasi kepada Antasari sudah sesuai undang-undang.
"Nggak (bermuatan politis) sudah dijelaskan oleh mensesneg (Pratikno) sudah. Tidak ada. Pemerintah sekarang, saya juga ada di dalamnya,dan saya sudah mengawal empat pemerintahan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan bahwa grasi yang diberikan oleh Presiden kepada Antasari sesuai UU dan melalui saran dari Mahkamah Agung.
"Mengenai pertanyaan perihal pemberian grasi kepada saudara Antasari saya ingin tegaskan, Presiden itu merujuk kepada sebagaimana diperintahkan konstitusi. Jadi kalau anda baca UUD, Presiden dalam memberikan grasi itu harus memperhatikan, mempertimbangkan Mahkamah Agung. Jadi prosedur itu dilalui betul oleh Presiden," kata Pratikno kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/2/2017).
Ketika menyatakan itu, Pratikno memegang dokumen terkait grasi Antasari.
"Mahkamah Agung telah memberikan pertimbangan tersebut, yang isinya adalah pantas diberi grasi. Atas rujukan itu presiden memberikan grasi," ujar dia.
Pratikno meminta kepada semua pihak, termasuk Yudhoyono, jangan mengait-ngaitkan dengan situasi politik dalam pilkada Jakarta.
"Saya kira jangan dihubung-hubungkan. Ini dengan apa, agenda apa. Jadi kami sudah merujuk kepada proses yang berlaku dan sebagaimana dinyatakan dalam UUD kiita. Jadi itu saja, clear," tegas dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi
-
Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?
-
Mengintip Sisi Personal Presiden dalam Buku Pak Beye dan Keluarganya
-
SBY Wanti-wanti Konflik Iran vs AS-Israel Merembet Jadi Perang Dunia III
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan