Suara.com - Islamophobia atau rasa takut berlebihan kepada segala atribut Islam, kian melanda warga benua biru Eropa. Itu setelah sejumlah kelompok teroris yang mengatasnamakan Islam seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) banyak melakukan teror mematikan.
Alhasil, tak sedikit warga Eropa secara perorangan maupun berkelompok melakukan kampanye provokatif terhadap agama tersebut. Salah satunya adalah gadis berusia 24 tahun di Kota Ruzomberok, Slovakia.
Gadis bernama Sheila Szmerekova tersebut membuat video provokatif terhadap Al Quran, kitab suci Islam. Setelahnya, ia mengunggah video tersebut ke media-media sosial.
Dalam video berdurasi 46 detik itu, seperti dilansir Mirror.co.uk, Selasa (21/2/2017), Sheila buang air kecil di atas Al Quran lantas membakarnya. Sementara di belakang Sheila, tampak bendera nasional Slovakia berkibar.
Selain melakukan aksi provokatif, Sheila dalam video itu juga secara tegas mengajak rakyat Slovakia mengobarkan perang terhadap muslim.
"Video itu ia unggah ke media sosial pada Desember 2016. Setelah viral, kami mendapat banyak laporan dan akhirnya diputuskan Sheila ditahan," tutur kepala kejaksaan Ruzomberok Andrea Predajnova.
Akibat aksinya itu, Sheila akan diajukan ke pengadilan luar biasa Kota Banska Bystrica dengan tiga tuduhan berat.
Baca Juga: Gara-Gara Wajahnya, Guru Matematika Inggris Ini Ditolak Masuk AS
"Dia diduga mempromosikan ekstremisme, penistaan bangsa dan ras, serta aksi penghasutan berdasar etnis. Untuk ketiga dugaan itu, dia terancam 6 tahun penjara," tandas Andrea.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi