Suara.com - Satpol PP Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menangkap tujuh remaja bergaya "punk" yang mangkal di perempatan jalan, di sejumlah lokasi sebagai usaha menertibkan daerah setempat dari gangguan ketertiban umum.
Kasi Trantib Kecamatan Kota, Bojonegoro Sutardjo, didampingi petugas Sapol PP Pemkab Bojonegoro Budiyono, menjelaskan tujuh remaja punk yang diciduk itu, dua orang di antaranya remaja putri.
"Dua remaja putri punk yang diciduk usianya masih belia berkisar 15-18 tahun," ucapnya, Sabtu (25/2/2017).
Dari hasil identifikasi, kata dia, tujuh remaja punk itu, di antaranya lima remaja asal Rengel, Tuban, sedangkan dua remaja punk lainnya asal Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu.
Ketika ditangkap, lanjut dia, tujuh remaja punk itu membawa sebuah alat musik "kentrung" yang dimanfaatkan mengamen di perempatan jalan.
"Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk memperoleh pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya menggelandang di Bojonegoro," jelas Budiyono.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, penertiban remaja punk itu diatur dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 15 tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Keteriban Umum. Di dalam ketentuan itu berisi larangan menggelandang, mengemis juga melakukan kegiatan pelacuran di daerah setempat karena mengganggu ketertiban umum.
"Para remaja punk itu sering mengamen di perempatan jalan sehingga keberadaannya mengganggu masyarakat umum," ucapnya.
Yang jelas, menurut Budiyono, Satpol PP yang melakukan patroli rutin selalu melakukan operasi kepada remaja punk yang biasa mangkal di sejumlah perempatan jalan juga tempat lainnya.
Baca Juga: Bos Kebab Dituduh Zinah, Buktinya Chat "Keluar di Dalam"
Dari hasil operasi yang sudah berjalan, menurut dia, petugas Satpol PP sering menangkap remaja punk yang mengelandang di perempatan jalan, tempat umum, bahkan juga di hotel dan tempat lainnya.
"Kami pernah menangkap ratunya punk asal Surabaya. Biasanya, setelah ditangkap mereka memperoleh pembinaan dan membuat surat pernyataan. Tapi kalau masih mengulangi diserahkan ke dinas sosial untuk penanganan selanjutnya," paparnya.
Dalam menangani remaja punk, lanjut dia, dinas sosial akan mengarahkan untuk memberikan pelatihan kerja sesuai kemampuan.
"Ciri-ciri remaja punk biasanya mengenakan kaos hitam, rambut gondrong dan tidak pernah mandi, bahkan ada juga yang bertato. Jadi kalau kami menangkap remaja punk selalu kami suruh mandi dulu di kantor sebelum memperoleh pembinaan," tuturnya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Agenda Natal di Katedral Jakarta: Misa Pontifikal hingga Misa Lansia
-
Sampah Jadi Listrik Dinilai Menjanjikan, Akademisi IPB Tekankan Peran Pemilahan di Masyarakat
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra