Suara.com - Satpol PP Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menangkap tujuh remaja bergaya "punk" yang mangkal di perempatan jalan, di sejumlah lokasi sebagai usaha menertibkan daerah setempat dari gangguan ketertiban umum.
Kasi Trantib Kecamatan Kota, Bojonegoro Sutardjo, didampingi petugas Sapol PP Pemkab Bojonegoro Budiyono, menjelaskan tujuh remaja punk yang diciduk itu, dua orang di antaranya remaja putri.
"Dua remaja putri punk yang diciduk usianya masih belia berkisar 15-18 tahun," ucapnya, Sabtu (25/2/2017).
Dari hasil identifikasi, kata dia, tujuh remaja punk itu, di antaranya lima remaja asal Rengel, Tuban, sedangkan dua remaja punk lainnya asal Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu.
Ketika ditangkap, lanjut dia, tujuh remaja punk itu membawa sebuah alat musik "kentrung" yang dimanfaatkan mengamen di perempatan jalan.
"Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk memperoleh pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya menggelandang di Bojonegoro," jelas Budiyono.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, penertiban remaja punk itu diatur dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 15 tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Keteriban Umum. Di dalam ketentuan itu berisi larangan menggelandang, mengemis juga melakukan kegiatan pelacuran di daerah setempat karena mengganggu ketertiban umum.
"Para remaja punk itu sering mengamen di perempatan jalan sehingga keberadaannya mengganggu masyarakat umum," ucapnya.
Yang jelas, menurut Budiyono, Satpol PP yang melakukan patroli rutin selalu melakukan operasi kepada remaja punk yang biasa mangkal di sejumlah perempatan jalan juga tempat lainnya.
Baca Juga: Bos Kebab Dituduh Zinah, Buktinya Chat "Keluar di Dalam"
Dari hasil operasi yang sudah berjalan, menurut dia, petugas Satpol PP sering menangkap remaja punk yang mengelandang di perempatan jalan, tempat umum, bahkan juga di hotel dan tempat lainnya.
"Kami pernah menangkap ratunya punk asal Surabaya. Biasanya, setelah ditangkap mereka memperoleh pembinaan dan membuat surat pernyataan. Tapi kalau masih mengulangi diserahkan ke dinas sosial untuk penanganan selanjutnya," paparnya.
Dalam menangani remaja punk, lanjut dia, dinas sosial akan mengarahkan untuk memberikan pelatihan kerja sesuai kemampuan.
"Ciri-ciri remaja punk biasanya mengenakan kaos hitam, rambut gondrong dan tidak pernah mandi, bahkan ada juga yang bertato. Jadi kalau kami menangkap remaja punk selalu kami suruh mandi dulu di kantor sebelum memperoleh pembinaan," tuturnya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno