Suara.com - Pelajar dari tiga SMP Negeri di Kota Padang, Sumatera Barat, mencopot spanduk iklan rokok di warung-warung yang ada di sekitar sekolah mereka. Para pelajar yang berasal dari SMP Negeri 20, SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 11 tersebut menyatakan komitmen menolak rokok sejak dini.
Berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ruang Anak Dunia (Ruandu) Foundation ternyata 85 persen kawasan sekolah yang ada di Padang, telah dikepung oleh iklan rokok terpasang di warung-warung sekitar sekolah.
Iklan rokok tersebut terpampang mulai dari spanduk, papan nama kedai hingga stiker dengan tampilan yang didesain menarik. Bahkan, ada iklan yang terang-terangan menggiring para siswa di sekitarnya untuk mencoba merokok.
Di SMP Negeri 20 Padang, 16 pelajar yang tergabung dalam Duta Anti Rokok bersama kepala sekolah didampingi pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Ruandu Foundation mencopot spanduk di warung sekitar sekolah tepatnya di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan.
Usai mencopot spanduk yang terpasang di pelataran dan dinding warung, para pelajar itu kemudian menggantinya dengan spanduk yang bertuliskan "Kedai ini bagus karena tidak menjual rokok kepada anak-anak".
Kepala SMP Negeri 20 Padang, Nitsyam Geni mengatakan, pihaknya telah menerapkan larangan merokok di seluruh kawasan sekolah baik bagi murid maupun guru.
"Bahkan, kalau ada siswa yang ketahuan merokok akan diberikan sanksi disiplin hingga pemanggilan orang tua," katanya.
Kemudian untuk warung-warung yang ada di sekitar sekolah ia mengatakan sudah menjalin komunikasi dengan pengelola agar tidak menjual rokok kepada pelajar.
Sementara Duta Anti Rokok SMP Negeri 5 Padang Muhammad Khanafi mengatakan Sebagai pelajar pihaknya menolak untuk dijadikan target oleh industri rokok.
Baca Juga: Jangan karena Beda Politik, Lalu Jenazah Diancam Tak Disalatkan
"Oleh sebab itu kawasan di sekitar sekolah harus bersih dari hal yang berbau rokok," katanya.
Pemilik warung di sebelah SMP Negeri 5 Padang Upik menyatakan komitmennya tidak akan menjual rokok kepada pelajar.
"Tidak apa-apa, kalau rokok tidak akan saya jual kepada anak sekolah, pembeli lain masih ada," ujarnya.
Meskipun begitu, ternyata tidak semua pemilik warung mengizinkan spanduk rokok yang terpasang untuk dibuka karena ternyata untuk pemasangan spanduk tersebut pemilik dibayar Rp100 ribuu hingga Rp200 ribu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan