Suara.com - Pelajar dari tiga SMP Negeri di Kota Padang, Sumatera Barat, mencopot spanduk iklan rokok di warung-warung yang ada di sekitar sekolah mereka. Para pelajar yang berasal dari SMP Negeri 20, SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 11 tersebut menyatakan komitmen menolak rokok sejak dini.
Berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ruang Anak Dunia (Ruandu) Foundation ternyata 85 persen kawasan sekolah yang ada di Padang, telah dikepung oleh iklan rokok terpasang di warung-warung sekitar sekolah.
Iklan rokok tersebut terpampang mulai dari spanduk, papan nama kedai hingga stiker dengan tampilan yang didesain menarik. Bahkan, ada iklan yang terang-terangan menggiring para siswa di sekitarnya untuk mencoba merokok.
Di SMP Negeri 20 Padang, 16 pelajar yang tergabung dalam Duta Anti Rokok bersama kepala sekolah didampingi pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Ruandu Foundation mencopot spanduk di warung sekitar sekolah tepatnya di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan.
Usai mencopot spanduk yang terpasang di pelataran dan dinding warung, para pelajar itu kemudian menggantinya dengan spanduk yang bertuliskan "Kedai ini bagus karena tidak menjual rokok kepada anak-anak".
Kepala SMP Negeri 20 Padang, Nitsyam Geni mengatakan, pihaknya telah menerapkan larangan merokok di seluruh kawasan sekolah baik bagi murid maupun guru.
"Bahkan, kalau ada siswa yang ketahuan merokok akan diberikan sanksi disiplin hingga pemanggilan orang tua," katanya.
Kemudian untuk warung-warung yang ada di sekitar sekolah ia mengatakan sudah menjalin komunikasi dengan pengelola agar tidak menjual rokok kepada pelajar.
Sementara Duta Anti Rokok SMP Negeri 5 Padang Muhammad Khanafi mengatakan Sebagai pelajar pihaknya menolak untuk dijadikan target oleh industri rokok.
Baca Juga: Jangan karena Beda Politik, Lalu Jenazah Diancam Tak Disalatkan
"Oleh sebab itu kawasan di sekitar sekolah harus bersih dari hal yang berbau rokok," katanya.
Pemilik warung di sebelah SMP Negeri 5 Padang Upik menyatakan komitmennya tidak akan menjual rokok kepada pelajar.
"Tidak apa-apa, kalau rokok tidak akan saya jual kepada anak sekolah, pembeli lain masih ada," ujarnya.
Meskipun begitu, ternyata tidak semua pemilik warung mengizinkan spanduk rokok yang terpasang untuk dibuka karena ternyata untuk pemasangan spanduk tersebut pemilik dibayar Rp100 ribuu hingga Rp200 ribu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau
-
3 Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Ini Perkembangan Kasus Lampu Jalan Palembang
-
8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi
-
Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK
-
Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat
-
Bantah Sakit dan Mundur dari Jabatan, Menko PM Pratikno Naik Hardtop Pantau Karhutla Bromo
-
Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare
-
Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh
-
Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?
-
The Skull Karya Jon Klassen, Dongeng Gelap yang Justru Terasa Menggemaskan