Suara.com - Salah satu mantan terpidana teroris, Agus Marshal, mengaku pernah bersama Yayat Cahdiyat, pelaku bom panci di Bandung yang akhirnya tewas. Agus mengaku pernah bersama Yayat dalam sebuah latihan tim Jaringan Aceh.
"Dulu itu, Yayat pernah satu tim dengan saya, terlibat Jaringan Aceh dalam sebuah pelatihan militer," katanya, Selasa (28/2/2017).
Agus mengaku tidak tahu secara jelas setelah pelatihan militer itu, Yayat bergabung ke kelompok atau jaringan mana. Begitu juga dengan motif peledakan bom panci di Bandung, itu menurutnya belum ia ketahui secara jelas.
Yang jelas, Agus mengatakan bahwa dulu dia juga pernah mengaji bersama Yayat di sebuah pengajian di wilayah Cikampek. Selain teman mengaji, diakuinya Yayat yang kini terlibat bom panci di Bandung merupakan teman "nongkrong".
Agus yang masuk dalam Jaringan Aceh mengaku, saat di dalam jaringan tersebut pernah mempunyai 170 orang anak buah. Tapi menurutnya pula, ratusan orang yang tergabung dalam jaringan tersebut tidak semuanya saling kenal.
"Dia (Yayat) memang pernah masuk tim saya. Tetapi setelah penangkapan Jaringan Aceh sekitar tahun 2012, tidak ada lagi komunikasi," katanya.
Agus Marshal yang tercatat sebagai warga Cibening, Purwakarta, mengaku kini hanya menjalani kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Dalam beberapa tahun terakhir ini setelah bebas dari hukuman pidana, Agus mengaku pernah juga mendapatkan tawaran kembali untuk melakukan aksi-aksi jaringan teroris.
"Tapi sekarang ini sangat banyak pertimbangan untuk melakukan hal-hal seperti dahulu," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?
-
Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!
-
Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina