Suara.com - Musisi yang telah gagal menjadi calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani kembali membuat sensasi di Twitter. Cuitan Ahmad Dhani baru-baru ini membikin netizen terkaget-kaget dan emosi.
"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP," demikian cuitan Ahmad Dhani di Twitter-nya.
Ahmad Dhani tidak menyebutkan siapa yang dia maksud sebagai penista agama yang perlu diludahi.
Tapi, salah satu netizen yang mengomentari cuitan Ahmad Dhani langsung mengaitkannya dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), calon gubernur Jakarta petahana yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama.
"Anda Sebenarnya Iri Sama Kehebatan Pak Gubernur @basuki_btp .Haahaa.iya Kan???" tulis netizen.
Cuitan Ahmad Dhani tersebut mengundang berbagai kecaman dari netizen. Bahkan, sampai ada netizen yang menantangnya.
"Gak usah ngomong gitu Dan,kalau brani satu lawan satu. Dari pada kamu meludahi trus dikeroyok," tulis netizen.
Sebagian netizen sikap Ahmad Dhani karena dampak terhadap psikologis atas kekalahannya di bursa pilkada Kabupaten Bekasi pada 15 April yang lalu.
"Stress habis kalah pilkada, kyknya radak2 emosi jiwa," tulis netizen.
Netizen lain menantang Ahmad Dhani agar lebih jelas menyebut siapa penista agama yang dia maksud agar publik paham.
"Yang jelas dong kalo ngomong.. siapa itu penista agama? Gak ada tuh calon yg namanya penista agama?" tulis netizen.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Ahmad Dhani mengenai kenapa dua menyampaikan cuitan yang mengundang emosi netizen.
"Islam gak mengajarkan untuk meludah mas.... Jadilah manusia yang berkelas," tulis salah satu netizen.
Berita Terkait
-
Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Setelah Seruan Boikot, Gedung Orang Tua Didemo Atas Tudingan Penistaan Agama
-
Massa FPI Geruduk Gedung OT Cengkareng, Jalan Macet Parah 1 Km
-
Ahmad Dhani Punya Satu Harapan dari Pidato Prabowo: Tegakkan Pasal 33 UUD 1945
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan