Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan sudah minta penjelasan dari kader PDI Perjuangan yang duduk di Komisi II DPR pada periode 2009-2014 terkait rumor yang menyebutkan mereka kecipratan duit proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik. Hasto menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. Kader PDI Perjuangan yang duduk di Komisi Pemerintahan ketika itu, di antaranya Ganjar Pranowo dan Arief Wibowo.
"Sudah dilakukan klarifikasi, beberapa langsung melakukan klarifikasi bahwa tuduhan itu tidak benar, nanti pengadilan yang buktikan hal tersebut," ujar Hasto di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017)
Tapi, Hasto tetap menyerahkan kepada penegak hukum yang sekarang sedang menangani kasus dugaan suap proyek e-KTP.
"Proses hukum masih berjalan. Intinya kami mendukung seluruh proses hukum sebenarnya bahwa terhadap berbagai korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, partai menentang hal tersebut. Tentu saja kami tak bisa berandai-andai tetapi pengalaman selama ini bagi mereka yang terlibat termasuk kena OTT KPK partai langsung memberikan sanksi yang sangat tegas berupa pemecatan," kata dia.
Hasto menduga tuduhan yang menyebutkan sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan periode 2009-2014 kecipratan duit proyek e-KTP memiliki motif politik.
"Begitu nama yang beredar di sosial media yang punya motif politik , ada yang punya motif terkait pilkada terkait persaingan antar partai, sehingga kebenaran yang ada adalah kebenaran hukum materiil itu yang akan dibuktikan dalam persidangan. Partai beri dukungan terhadap upaya KPK dalam memberantas korupsi dan partai pro aktif dalam berikan upaya tersebut," katanya.
Sejauh ini, dalam kasus dugaan suap proyek e-KTP, KPK baru menetapkan dua tersangka dari eksekutif yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.
Kamis (9/3/2017) besok, Sugiharto dan Irman akan menjalani persidangan di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Agendanya pembacaan berkas dakwaan.
Berita Terkait
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Megawati Apresiasi Panen Jagung GNTI, Produktivitas Disebut Lampaui Metode Konvensional
-
Prabowo Merasa Pilu Hati Dengar Kritik Keras PDIP
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan