Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan sudah minta penjelasan dari kader PDI Perjuangan yang duduk di Komisi II DPR pada periode 2009-2014 terkait rumor yang menyebutkan mereka kecipratan duit proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik. Hasto menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. Kader PDI Perjuangan yang duduk di Komisi Pemerintahan ketika itu, di antaranya Ganjar Pranowo dan Arief Wibowo.
"Sudah dilakukan klarifikasi, beberapa langsung melakukan klarifikasi bahwa tuduhan itu tidak benar, nanti pengadilan yang buktikan hal tersebut," ujar Hasto di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017)
Tapi, Hasto tetap menyerahkan kepada penegak hukum yang sekarang sedang menangani kasus dugaan suap proyek e-KTP.
"Proses hukum masih berjalan. Intinya kami mendukung seluruh proses hukum sebenarnya bahwa terhadap berbagai korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, partai menentang hal tersebut. Tentu saja kami tak bisa berandai-andai tetapi pengalaman selama ini bagi mereka yang terlibat termasuk kena OTT KPK partai langsung memberikan sanksi yang sangat tegas berupa pemecatan," kata dia.
Hasto menduga tuduhan yang menyebutkan sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan periode 2009-2014 kecipratan duit proyek e-KTP memiliki motif politik.
"Begitu nama yang beredar di sosial media yang punya motif politik , ada yang punya motif terkait pilkada terkait persaingan antar partai, sehingga kebenaran yang ada adalah kebenaran hukum materiil itu yang akan dibuktikan dalam persidangan. Partai beri dukungan terhadap upaya KPK dalam memberantas korupsi dan partai pro aktif dalam berikan upaya tersebut," katanya.
Sejauh ini, dalam kasus dugaan suap proyek e-KTP, KPK baru menetapkan dua tersangka dari eksekutif yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.
Kamis (9/3/2017) besok, Sugiharto dan Irman akan menjalani persidangan di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Agendanya pembacaan berkas dakwaan.
Berita Terkait
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Megawati Gelar Open House Lebaran di Kantor PDIP, Beda dari Tahun Sebelumnya! Ada Apa?
-
Diplomasi Kilat Megawati: Jadi yang Pertama Ucapkan Selamat ke Pemimpin Baru Iran
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan