Suara.com - Masjid-masjid di Israel tampaknya dalam waktu dekat tidak lagi bisa sembarangan memakai alat pengeras suara saat mengumandangkan azan.
Pasalnya, seperti dilansir AFP, parlemen Israel sudah mengesahkan persetujuan awal atas rancangan undang-undang yang mengatur pembatasan suara azan dari masjid.
Dalam persetujuan yang ditandatangani, Rabu (8/3/2017), parlemen menyetujui ketentuan bahwa masjid-masjid dilarang mengumandangkan azan memakai alat pengeras suara dalam kurun waktu pukul 23.00 malam sampai pukul 07.00 pagi.
Artinya, masjid-masjid tidak dibolehkan mengumandangkan azan saat memasuki waktu salat Subuh.
Setlah mendapat persetujuan awal, rancangan peraturan itu akan kembali digodok dalam tiga tahapan sebelum disahkan menjadi undang-undang.
Dalam sidang persetujuan awal, pembahasan rancangan peraturan itu sempat memanas. Sebab, anggota parlemen dari etnis Arab-Israeli tegas menentang rencana tersebut.
Bahkan, banyak dari mereka yang merobek berkas rancangan peraturan dan melakukan aksi walk-out. Namun, mayoritas anggota parlemen tetap menyetujui rancangan tersebut.
Baca Juga: Malaysia Serukan Salat Hajat untuk Doakan Warganya di Korea Utara
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor