Suara.com - Israel tengah merancang peraturan meringankan hukuman bagi pengguna ganja untuk kepentingan pribadi maupun kesehatan. Pasalnya, banyak warga negeri tersebut menyukai ganja.
Dalam rancangan peraturan yang tengah diratifikasi parlemen Israel, warga yang kali pertama kedapatan menggunakan ganja tidak bakal ditahan atau diberi sanksi penjara.
Para pengguna hanya diharuskan membayar denda 1.000 Shekel atau setara Rp 3,6 juta. Jumlah denda itu bakal ditambah ketika yang bersangkutan kembali tepergok menggunakan ganja.
Kalau tepergok untuk kali ketiga, pengguna ganja akan diberikan hukuman percobaan. Sedangkan tuntutan pidana baru diterapkan ketika pengguna tepergok untuk kali keempat.
Rancangan peraturan tersebut disambut gembira warga Israel, yang menurut Kantor PBB bidang obat-obatan dan kriminal minimal 9 persen di antaranya pengguna aktif ganja.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan, peraturan itu dirancang agar negaranya bisa membuka diri bagi masa depan.
“Meski di satu si berbahaya, tapi di lain sisi peraturan itu untuk menyeimbangkan kepentingan warga,” tutur Benjamin, seperti dilansir Telegraph, Senin (6/3/2017).
Sementara Menteri Kehakiman Israel Ayelet Shaked menilai, negaranya tidak bisa menutup mata terhadap perubahan global terkait manfaat penggunaan ganja.
Baca Juga: 700 Kontraktor Jalan Se-Asia dan Australia akan Kumpul di Bali
Untuk diketahui, Israel adalah salah satu pelopor penelitian serta penggunaan ganja untuk kepentingan medis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'