Suara.com - Israel tengah merancang peraturan meringankan hukuman bagi pengguna ganja untuk kepentingan pribadi maupun kesehatan. Pasalnya, banyak warga negeri tersebut menyukai ganja.
Dalam rancangan peraturan yang tengah diratifikasi parlemen Israel, warga yang kali pertama kedapatan menggunakan ganja tidak bakal ditahan atau diberi sanksi penjara.
Para pengguna hanya diharuskan membayar denda 1.000 Shekel atau setara Rp 3,6 juta. Jumlah denda itu bakal ditambah ketika yang bersangkutan kembali tepergok menggunakan ganja.
Kalau tepergok untuk kali ketiga, pengguna ganja akan diberikan hukuman percobaan. Sedangkan tuntutan pidana baru diterapkan ketika pengguna tepergok untuk kali keempat.
Rancangan peraturan tersebut disambut gembira warga Israel, yang menurut Kantor PBB bidang obat-obatan dan kriminal minimal 9 persen di antaranya pengguna aktif ganja.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan, peraturan itu dirancang agar negaranya bisa membuka diri bagi masa depan.
“Meski di satu si berbahaya, tapi di lain sisi peraturan itu untuk menyeimbangkan kepentingan warga,” tutur Benjamin, seperti dilansir Telegraph, Senin (6/3/2017).
Sementara Menteri Kehakiman Israel Ayelet Shaked menilai, negaranya tidak bisa menutup mata terhadap perubahan global terkait manfaat penggunaan ganja.
Baca Juga: 700 Kontraktor Jalan Se-Asia dan Australia akan Kumpul di Bali
Untuk diketahui, Israel adalah salah satu pelopor penelitian serta penggunaan ganja untuk kepentingan medis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai