Barang bukti kasus Pandawa Group berjejer di tempat parkir Polda Metro Jaya. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang yang dilakukan koperasi simpan pinjam Pandawa Group, polisi telah menetapkan 22 tersangka, mulai pimpinan sampai anak buah. Kini, mereka sudah ditahan.
"Koperasi Pandawa sudah ditangani selama sebulan. Kasus ini jadi perhatian publik, sudah kami sidik, kamu amankan tersangka 22 sampai sekarang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (9/2/2017).
Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa aset yang terdiri dari puluhan mobil, sepeda motor, rumah, hingga logam mulia.
"Barang bukti kendaraan ada 28 roda empat dan roda dua ada 20, jenisnya apa saja bisa lihat sendiri. Selain mobil, ada sertifikat 12 hak milik berbagai macam luasnya, ada enam rumah atau bangunan. Logam mulia kami amankan juga," kata dia.
"Koperasi Pandawa sudah ditangani selama sebulan. Kasus ini jadi perhatian publik, sudah kami sidik, kamu amankan tersangka 22 sampai sekarang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (9/2/2017).
Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa aset yang terdiri dari puluhan mobil, sepeda motor, rumah, hingga logam mulia.
"Barang bukti kendaraan ada 28 roda empat dan roda dua ada 20, jenisnya apa saja bisa lihat sendiri. Selain mobil, ada sertifikat 12 hak milik berbagai macam luasnya, ada enam rumah atau bangunan. Logam mulia kami amankan juga," kata dia.
Mobil yang disita, di antaranya Toyota Alphard, BMW 350 i, Honda HRV Prestige, Toyota All New Camry Hybrid, mobil sport Mazda MX-5, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, Mini Cooper.
Saat ini, kendaraan tersebut berjejer di tempat parkir Polda Metro Jaya.
Puluhan motor yang sita, antara lain Harley Davidson dan Kawasaki Ninja.
"Sejumlah dokumen, buku tabungan, beberapa ATM dan sejumlah uang dari berbagai mata uang yaitu Ringgit, Real hingga dollar Singapura. Total aset yang disita senilai Rp1,5 triliun," kata Argo.
Dalam menelusuri kasus tersebut, polisi bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
"Rekening sedang ditelusuri PPATK besarannya berapa, kami kan belum tahu yah isinya berapa, jumlahnya nanti kalau sudah ada dari PPATK, kami sampaikan," kata Argo.
Sejauh ini, polisi menerima sebanyak 31 laporan. Puluhan laporan itu berasal dari 5.469 nasabah. Sebanyak 98 orang telah diperiksa.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob