Barang bukti kasus Pandawa Group berjejer di tempat parkir Polda Metro Jaya. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang yang dilakukan koperasi simpan pinjam Pandawa Group, polisi telah menetapkan 22 tersangka, mulai pimpinan sampai anak buah. Kini, mereka sudah ditahan.
"Koperasi Pandawa sudah ditangani selama sebulan. Kasus ini jadi perhatian publik, sudah kami sidik, kamu amankan tersangka 22 sampai sekarang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (9/2/2017).
Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa aset yang terdiri dari puluhan mobil, sepeda motor, rumah, hingga logam mulia.
"Barang bukti kendaraan ada 28 roda empat dan roda dua ada 20, jenisnya apa saja bisa lihat sendiri. Selain mobil, ada sertifikat 12 hak milik berbagai macam luasnya, ada enam rumah atau bangunan. Logam mulia kami amankan juga," kata dia.
"Koperasi Pandawa sudah ditangani selama sebulan. Kasus ini jadi perhatian publik, sudah kami sidik, kamu amankan tersangka 22 sampai sekarang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (9/2/2017).
Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa aset yang terdiri dari puluhan mobil, sepeda motor, rumah, hingga logam mulia.
"Barang bukti kendaraan ada 28 roda empat dan roda dua ada 20, jenisnya apa saja bisa lihat sendiri. Selain mobil, ada sertifikat 12 hak milik berbagai macam luasnya, ada enam rumah atau bangunan. Logam mulia kami amankan juga," kata dia.
Mobil yang disita, di antaranya Toyota Alphard, BMW 350 i, Honda HRV Prestige, Toyota All New Camry Hybrid, mobil sport Mazda MX-5, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, Mini Cooper.
Saat ini, kendaraan tersebut berjejer di tempat parkir Polda Metro Jaya.
Puluhan motor yang sita, antara lain Harley Davidson dan Kawasaki Ninja.
"Sejumlah dokumen, buku tabungan, beberapa ATM dan sejumlah uang dari berbagai mata uang yaitu Ringgit, Real hingga dollar Singapura. Total aset yang disita senilai Rp1,5 triliun," kata Argo.
Dalam menelusuri kasus tersebut, polisi bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
"Rekening sedang ditelusuri PPATK besarannya berapa, kami kan belum tahu yah isinya berapa, jumlahnya nanti kalau sudah ada dari PPATK, kami sampaikan," kata Argo.
Sejauh ini, polisi menerima sebanyak 31 laporan. Puluhan laporan itu berasal dari 5.469 nasabah. Sebanyak 98 orang telah diperiksa.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar