Suara.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi menangkap dua pasangan kekasih atau empat pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti paket sabu-sabu dan pil ekstasi.
"Keempat pelaku yang mengakui pasangan kekasih itu berinisial AR, DK, ST dan EV semuanya warga Kota Jambi," kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra di Jambi, Kamis (9/3/2017).
Penangkapan itu dilakukan di Jalan Bunga Raya I, Lorong Telaga II, RT 08 Nomor 32, Kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura. Setelah anggota polisi menerima laporan ada salah satu rumah yang sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
Hasil penyelidikan kepolisian membuktikan bahwa ada dan benar laporan itu sehingga keempat pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti yang ikut diamankan adalah dua paket sabu dan dua butir pil ekstasi.
"Untuk saat ini mereka masih diperiksa intensif dan kasusnya sedang dikembangkan polisi," kata Eko.
Ia juga menjelaskan, para tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Anggotanya langsung melakukan penyelidikan di lokasi kemudian mencurigai empat orang, diantaranya masing-masing dua pria dan wanita dan saat digeledah didapati paket narkoba.
Keempat tersangka langsung tahan di sel Satresnarkoba untuk diproses selanjutnya dan mereka berempat dijerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [Antara]
Berita Terkait
-
Kapolda Metro Jaya Ingin Punya Mesin Pemusnah Narkoba
-
Musnahkan Narkoba, Kapolda Singgung Keberanian Presiden Duterte
-
WNA Taiwan Ditembak Mati karena Terlibat Jaringan Narkoba Dunia
-
Pesta Narkoba di Rumah Kosong, PNS-Mahasiswa Diciduk Polisi
-
Pesta Narkoba di Melbourne, Cewek Selandia Baru Dibekuk di Bali
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan