Suara.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi menangkap dua pasangan kekasih atau empat pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti paket sabu-sabu dan pil ekstasi.
"Keempat pelaku yang mengakui pasangan kekasih itu berinisial AR, DK, ST dan EV semuanya warga Kota Jambi," kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra di Jambi, Kamis (9/3/2017).
Penangkapan itu dilakukan di Jalan Bunga Raya I, Lorong Telaga II, RT 08 Nomor 32, Kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura. Setelah anggota polisi menerima laporan ada salah satu rumah yang sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
Hasil penyelidikan kepolisian membuktikan bahwa ada dan benar laporan itu sehingga keempat pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti yang ikut diamankan adalah dua paket sabu dan dua butir pil ekstasi.
"Untuk saat ini mereka masih diperiksa intensif dan kasusnya sedang dikembangkan polisi," kata Eko.
Ia juga menjelaskan, para tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Anggotanya langsung melakukan penyelidikan di lokasi kemudian mencurigai empat orang, diantaranya masing-masing dua pria dan wanita dan saat digeledah didapati paket narkoba.
Keempat tersangka langsung tahan di sel Satresnarkoba untuk diproses selanjutnya dan mereka berempat dijerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [Antara]
Berita Terkait
-
Kapolda Metro Jaya Ingin Punya Mesin Pemusnah Narkoba
-
Musnahkan Narkoba, Kapolda Singgung Keberanian Presiden Duterte
-
WNA Taiwan Ditembak Mati karena Terlibat Jaringan Narkoba Dunia
-
Pesta Narkoba di Rumah Kosong, PNS-Mahasiswa Diciduk Polisi
-
Pesta Narkoba di Melbourne, Cewek Selandia Baru Dibekuk di Bali
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi