Suara.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi menangkap dua pasangan kekasih atau empat pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti paket sabu-sabu dan pil ekstasi.
"Keempat pelaku yang mengakui pasangan kekasih itu berinisial AR, DK, ST dan EV semuanya warga Kota Jambi," kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra di Jambi, Kamis (9/3/2017).
Penangkapan itu dilakukan di Jalan Bunga Raya I, Lorong Telaga II, RT 08 Nomor 32, Kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura. Setelah anggota polisi menerima laporan ada salah satu rumah yang sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
Hasil penyelidikan kepolisian membuktikan bahwa ada dan benar laporan itu sehingga keempat pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti yang ikut diamankan adalah dua paket sabu dan dua butir pil ekstasi.
"Untuk saat ini mereka masih diperiksa intensif dan kasusnya sedang dikembangkan polisi," kata Eko.
Ia juga menjelaskan, para tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Anggotanya langsung melakukan penyelidikan di lokasi kemudian mencurigai empat orang, diantaranya masing-masing dua pria dan wanita dan saat digeledah didapati paket narkoba.
Keempat tersangka langsung tahan di sel Satresnarkoba untuk diproses selanjutnya dan mereka berempat dijerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [Antara]
Berita Terkait
-
Kapolda Metro Jaya Ingin Punya Mesin Pemusnah Narkoba
-
Musnahkan Narkoba, Kapolda Singgung Keberanian Presiden Duterte
-
WNA Taiwan Ditembak Mati karena Terlibat Jaringan Narkoba Dunia
-
Pesta Narkoba di Rumah Kosong, PNS-Mahasiswa Diciduk Polisi
-
Pesta Narkoba di Melbourne, Cewek Selandia Baru Dibekuk di Bali
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang