Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan berencana membeli insinerator atau mesin pemusnah barang bukti narkoba dari hasil proses lelang dari aset-aset yang berkaitan dengan kasus peredaran narkoba.
"Jadi kalau ada aset-aset yang bisa kami sita, harta negara, terus dikompensasi untuk kepentingan narkoba alangkah baiknya. Saya ingin punya juga nih alat-alat penghancur barang bukti ini, kami kan belum punya," kata Iriawan usai menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2017).
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang diungkap selama 2 bulan, Januari hingga Februari 2017, polisi meminjam mesin insinerator Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Ini punya BNN. Alangkah baiknya kalau kami punya. Masa Polda Metro tidak punya sebesar ini," kata dia.
Kata Iriawan harga mesin pemusnah barang bukti narkoba tersebut cukup mahal hampir sekitar Rp5 miliar. Dari upaya perampasan aset yang berkaitan dengan kasus narkoba bisa membeli mesin pemusnah tersebut.
"Asetnya bisa dikompensasikan untuk menangani kasus narkoba kembali. Ya kami kalau bisa kenapa nggak kita lakukan? Seperti ini, berapa harga ini, Rp5 miliar, kami nggak mampu beli ini gitu," katanya.
Hasil lelang dari aset bergerak dan tidak bergerak tersebut juga bisa digunakan sebagai dana operasional penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam hal memberantas peredaran narkoba. Dia pun menjamin akan transparan mengelola dana dari hasil pelelangan aset-aset yang disita polisi.
"Kan keuangannya jelas penggunaannya. Kan ada Perwabkunya (Pertanggungjawaban Keuangan) itu uang negara. Kalau korupsi ya kami tindaklanjuti, nggak mungkin lah. Uangnya kan masuk ke negara, jadi untuk beli apa jelas, beli ini ada keluar berapa, ada Perwabkunya. Kalau saya senangnya bisa beli ini, bisa kami manfaatkannya. Jadi kami tidak usah minjem BNN. Ini penting untuk dimusnahkan, barang diapikan di sini," katanya.
Iriawan mengaku adanya rencana pembelian mesin pemusnah narkoba itu karena anggaran yang dimiliki Polda Metro Jaya tak cukup untuk menunjang operasional polisi seperti kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba.
Baca Juga: Musnahkan Narkoba, Kapolda Singgung Keberanian Presiden Duterte
"Kurang, tapi kadang-kadang mengajukan kepada kami dana-dana yang masih ada, dana persiapan, dana kondensi, dana Samsat, kalau tidak masuk dalam Dipa bisa kita lakukan. Tapi, tetap masih kurang. Karena narkoba itu never ending, tak ada akhirnya," katanya.
Terkait keinginan untuk bisa memiliki mesin insinerator itu, dirinya telah memerintahkan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta agar penyidik bisa berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait hasil lelang sitaan aset dalam kasus narkoba yang telah diputus oleh pengadilan.
"Setelah ini saya perintahkan Pak Dirnarkoba, tadi ada Aspidum juga untuk mengkomunikasikan, tinggal mencontoh saja BNN. Pakai MoU, jadi saya rasa tidak terlalu sulit," kata dia
Hari ini, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus narkoba yang diungkap selama kurun waktu dua bulan kemarin. Barang bukti yang dimusnahkan yakni narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 177 kilogram, 228.978 butir ekstasi. Barang bukti narkoba lainnya diantaranya yakni 22.360 butir pil happy five, 9, 77 kilogram tembakau Gorilla, 2,057 kilogram ganja, 15 kilogram bahan ekstasi dan sebanyak 350 kilogram bahan dasar tembakau Gorilla turut dimusnahkan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati