Suara.com - Kepolisian Indonesia mengungkap jaringan narkoba kelas internasional. Seorang warga negara Taiwan ditembak mati.
Salah satu bandar narkoba jenis sabu-sabu berwarga negara Taiwan bernama Kao Chin Hung (35) melakukan perlawanan saat polisi menggagalkan transaksi narkoba di Maxx Coffee, Tangerang City, Tangerang, Rabu (1/3/2017) kemarin.
"Pelaku merupakan bandar narkoba jaringan Taiwan dengan total barang bukti 12,5 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Afinta, melalui keterangan tertulis, Kamis (2/3/2017).
Peredaran narkoba terungkap ketika penyidik memperoleh informasi transaksi narkoba oleh Gery Adi Chandra (48) dan Muhamad Fery Iisanto (48) di daerah Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/2/2017). Para tersangka membawa sabu-sabu seberat satu kilogram dengan menggunakan mobil Toyota Innova putih B 1239 URV.
"Keduanya kami sergap di Pintu Tol Cibubur. Dari pengakuan Gerry, dia masih menyimpan ketamin di rumahnya di kawasan Bogor. Ketika kami geledah ditemukan satu kilogram ketamin," katanya.
Hasil keterangan dua tersangka tersebut, sabu-sabu yang dibawa berasal dari dua WNA asal Taiwan bernama Liu Han Chin (42) dan Kao Chih Hung. Kemudian, polisi melakukan penyamaran dan meringkus dua WNA tersebut
"Saat akan dilakukan penangkapan tersangka Kao Ching Hung menyerang petugas dengan berupaya merebut senjata milik anggota kemudian dilakukan tindakan tegas kepolisian terhadap KAO CHIN HUNG dan pada saat diperjalanan menuju rumah sakit TSK meninggal dunia," kata dia.
Polisi juga melakukan pengembangan dan kembali menemukan narkoba di tempat menginap kedua WNA Taiwan itu di Hotel Amaris, Tangerang. Di hotel tersebut, petugas menyita sabu-sabu sebanyak 7,5 kiligram yang dikemas dalam koper.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tentang Narkotika Juncto Passal 196 subsider Pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dari jeratan pasal tersebut ketiganya terancam hukuman mati.
Baca Juga: Andika "The Titans" Bandar Narkoba Gorilla?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu