Suara.com - Terpidana kasus pembunuhan dengan racun sianida, Jessica Kumala Wongso tengah menunggu tanggapan pengalan atas pengajuan memori banding. Memori banding Jessica ajukan, Rabu (7/12/2016) tahun lalu.
"Kami masih tunggu putusan Pengadilan Tinggi DKI ya, Penasihat Hukum dan dan keluarga masih mununggu itu. Putusannya baik atau tidak," kata pengacara Jessica, Hidayat Bustam kepada suara.com, Jumat (10/3/2017).
Selanjutnya untuk memori banding yang diajukan sepenuhnya kewenangan di Pengadilan Tinggi tersebut.
"Harusnya bulan ini. Tapi Minggu ke berapanya belum tahu. Kewenangan semua di pengadilan. Tapi Memang ada aturannya. Untuk ditentukan harinya atau kapannya ya bukan kami. Yang tentukan bukan wewenang kami itu," ujar Bustam.
Selanjutnya Bustam bersama tim kuasa hukum terus berusaha memori banding yang diajukan memberikan hasil yang seadil-adilnya dan memberikan putusan yang terbaik.
"Kami minta keadilan lah ya, yang seadil-adilnya nanti putusan. Kami juga belum tahukan putusannya apa. Kami semua keluarga juga berdoa untuk Jessica yang terbaik," kata Bustam.
Jessica saat ini sudah divonis selama 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan terhadap sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Jessica divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Hadapi Badai Efisiensi, Local Media Community Makassar Dorong Diversifikasi Bisnis
-
Ritual Berujung Petaka di Bone: ASN Ngamuk Ngaku Arung Palakka Terpaksa Diikat di Pohon
-
Harga Rice Cooker Miyako Kapasitas 0,6 Liter, Hemat Listrik untuk Anak Kos
-
Surat untuk Hari yang Telah Berlalu
-
TPNPB-OPM Akui Tembak TNI dan Intel di Tolikara, Ada Korban Jiwa
-
Hamsad Rangkuti dan Kisah Perjuangan Melawan Tentara NICA dalam BukuKereta Pagi Jam 5
-
Bukan Pengangkatan Otomatis, Begini Skema Guru PPPK Jadi PNS pada 2027
-
Riset CORE Ungkap Trik Pemerintah Sembunyikan Utang, Dari Whoosh hingga Burden Sharing BI
-
Kalau Belum Siap Bertanggung Jawab, Pertimbangkan Lagi Punya Anak
-
Sengketa Batas Tanah di Tasikmalaya Berujung Maut, Satu Orang Tewas