Suara.com - Terpidana kasus pembunuhan dengan racun sianida, Jessica Kumala Wongso tengah menunggu tanggapan pengalan atas pengajuan memori banding. Memori banding Jessica ajukan, Rabu (7/12/2016) tahun lalu.
"Kami masih tunggu putusan Pengadilan Tinggi DKI ya, Penasihat Hukum dan dan keluarga masih mununggu itu. Putusannya baik atau tidak," kata pengacara Jessica, Hidayat Bustam kepada suara.com, Jumat (10/3/2017).
Selanjutnya untuk memori banding yang diajukan sepenuhnya kewenangan di Pengadilan Tinggi tersebut.
"Harusnya bulan ini. Tapi Minggu ke berapanya belum tahu. Kewenangan semua di pengadilan. Tapi Memang ada aturannya. Untuk ditentukan harinya atau kapannya ya bukan kami. Yang tentukan bukan wewenang kami itu," ujar Bustam.
Selanjutnya Bustam bersama tim kuasa hukum terus berusaha memori banding yang diajukan memberikan hasil yang seadil-adilnya dan memberikan putusan yang terbaik.
"Kami minta keadilan lah ya, yang seadil-adilnya nanti putusan. Kami juga belum tahukan putusannya apa. Kami semua keluarga juga berdoa untuk Jessica yang terbaik," kata Bustam.
Jessica saat ini sudah divonis selama 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan terhadap sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Jessica divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!