Suara.com - Setelah mengajukan memori banding, Jessica Kumala Wongso menerima apapun yang nanti diputuskan pengadilan. Jessica banding karena keberatan dengan vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Jessica sampaikan, semua resiko sudah diambil mau itu diperberat, sama, atau apapun itu semua adalah resiko," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).
Otto meyakini Jessica tidak akan mendapatkan hukuman lebih berat lagi.
"Tidak mungkin ya, karena pada dasarnya, jaksa sudah menuntut 20 tahun, ya itu pun tanpa dasar ya kan. Tapi itu kan kewenangan Pengadilan Tinggi," ujar Otto.
Jika pengajuan banding ditolak dan ternyata hakim menambah hukuman Jessica, tim pengacara akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Kalau sekiranya di Pengadilan Tinggi demikian, (tolak atau perberat), maka kami akan mengajukan kasasi sampai Mahkamah Agung. Ya, tentu pastinya harapan kami mudah - mudahan tidak perlu sampai kasasi, Kami terus berharap Pengadilan Tinggi dapat berikan keputusan yang paling adil, dimana pengadilan kan keadilan bagi seluruh masyarakat," ujar Otto.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Ramadan Geser Jam Macet, Polda Metro Prediksi Lonjakan Sore Lebih Awal
-
5 Fakta Heboh Rumah Jokowi Dilabeli 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps
-
DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan
-
Pacar Sendiri! Pria Bobol Rumah Calon Mertua Demi Rampok Rp400 Juta
-
Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta
-
Soal Pencalonan Adies Kadir Dilaporkan, Komisi III 'Panggil' MKMK untuk Dipertanyakan di DPR
-
Analis Ingatkan Pemerintah Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem Selama Mudik Lebaran 2026
-
Macet dan Polusi Memburuk, Cekungan Bandung Perlu Reformasi Transportasi Terintegrasi
-
Patroli Dini Hari, Satgas Antitawuran Amankan 7 Pemuda dan Sita 3 Sajam Ukuran Jumbo!
-
Vatikan Tolak Undangan Masuk Board of Peace