Suara.com - Jessica Kumala Wongso akhirnya resmi menyatakan tidak setuju dengan vonis penjara karena terbukti membunuh sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Jessica banding.
Berkas banding Jessica diantar oleh pengacaranya Otto Hasibuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Otto tidak setuju kliennya divonis 20 tahun penjara.
Otto Hasibuan datang sekitar pukul 13.15 WIB, bersama tim pengacara dan langsung menyerahkan memori banding ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu PN Jakarta Pusat.
"Kami datang untuk, mau masukan memori banding ya," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, (7/12/2016).
Pihak PN Jakarta Pusat menerima memori banding yang diajukan pengacara Jessica tersebut. Otto juga terlihat menandatangi berapa jumlah berkas didepan pihak penerima dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ya, rencana habis ini, mereka (pihak PN Jakarta Pusat), mau serahkan ya, ke Jaksa untuk buat kontra memori, setelah itu dikirim ke Pengadilan Tinggi Tinggi," ujar Otto.
Jessica divonis 20 tahun penjara, Kamis (27/10/12016). Jessica terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016). Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Baca Juga: Ahok Ingin Kasusnya Diperlakukan seperti Sidang Pembunuhan Mirna
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis