Suara.com - Ketua Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Baharuddin Thahir mengatakan masyarakat tidak perlu kaget melihat skandal proyek pengadaan KTP berbasis elektronik yang diduga melibatkan sebagian anggota Komisi II DPR periode 2009-2014.
"Aura ini bermasalah sudah terbaca dari sebelumnya. Ini kan (proyek) 2011 E-KTP mulai dimunculkan sudah kelihatan akan bermasalah. Jadi nggak kaget," kata Baharuddin dalam diskusi polemik samber Gledek E-KTP di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).
Baharudin menilai dalam kasus e-KTP, diduga banyak yang terlibat. Mereka sebagian para pekerja di instansi negara, yang dapat dikatakan lengkap.
"Ada pemenang tender, ada pengusaha, dan ada wakil rakyat. Kasus E- KTP sangat lengkap. Ini mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan bermasalah dari awal. Disini lah kami lihat ada relasi kekuasaan," ujar Baharuddin.
Sebagaimana diketahui, berbagai nama politisi besar dan tokoh berpengaruh masuk dalam berkas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada dua terdakwa dalam kasus ini, yaitu mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, pada Kamis (9/3/2017). Mereka diduga kecipratan duit fee proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang