Suara.com - Para pembesar yang diduga ikut menikmati uang hasil korupsi prroyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012, ramai-ramai membantah hasil telisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPI) itu.
Setidaknya, Ketua DPR Setya Novanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, mantan Ketua DPR Marzuki Alie, adalah sedikit dari puluhan pembesar yang sudah membantah telah menerima uang rasuah tersebut.
Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tidak mempersoalkan bantahan-bantahan para pembesar yang namanya tercantum dalam surat dakwaan terhadap dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto.
"Silakan saja para pihak membantahnya. Tapi, KPK tentu punya kewenangan dan kewajiban mencari informasi dan bukti yang lain," kata Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2017).
Febri menuturkan, bantahan seperti itu bukan hal baru dalam dunia pemberantasan patgulipat uang negara.
Selama 13 tahun eksistensi KPK, sambung Febri, setiap terduga pasti membantah. ”Tapi, lama kelamaan, orang itu juga akan mengakui perbuatannya,” imbuhnya.
Menurutnya, para terduga seperti anggota DPR atau mantan legislator yang merasa menerima uang haram proyek e-KTP, lebih baik berpikir mengembalikannya kepada KPK.
Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut mengatakan, KPK tidak sembarangan menerakan nama-nama para pembesar itu dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK Irene Putri dalam sidang perdana kasus e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).
”Nama-nama mereka ditulis berdasarkan fakta. Karena itu juga KPK berani untuk menaikkan status perkara yang kerugian negaranya mencapai Rp2,3 triliun tersebut ke tingkat penyidikan pada Tahun 2014," kata dia.
Baca Juga: Sandiaga Puji Polsek Tanah Abang Temukan Kasus 2013, Maksudnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?