Suara.com - KPK mengapresiasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam merespon kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang diduga melibatkan banyak politisi berpengaruh.
"Saya kira kami (KPK) sambut baik kalau LPSK siap melindungi saksi-saksi, karena LPSK memiliki kewenangan untuk itu," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2017).
KPK siap bekerjasama dengan LPSK untuk menjamin semua saksi agar proses pengungkapan kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun terungkap.
"Kami akan bahas bersama (KPK dan LPSK) memberikan mekanisme perlindungan. Tentu saja undang-undang memberikan kepastian perlindungan kepada para saksi tersebut, termasuk juga ahli tentu saja," katanya.
KPK mewanti-wanti jangan ada pihak yang coba-coba menebar intimidasi terhadap saksi, juga jangan mengintervensi
"Misalnya diatur Pasal 21 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang obstruction of justice. Kami harap semua pihak untuk menahan diri kalau ada upaya atau niat-niat untuk mempengaruhi atau mengintervensi penagan perkara ini," kata Febri.
Jaksa KPK, kata Febri, tidak akan terpengaruh dengan intervensi dalam bentuk apapun. Mereka akan bekerja secara profesional dan proporsional.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai meminta saksi atau pihak-pihak lain yang mengetahui kasus e-KTP jangan pernah takut dan mereka akan dilindungi.
"Kami menilai potensi intimidasi dan ancaman dalam kasus KTP elektronik cukup tinggi. LPSK membuka diri seandainya ada pihak yang membutuhkan perlindungan," kata Abdul Haris.
Tag
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba