Suara.com - KPK mengapresiasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam merespon kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang diduga melibatkan banyak politisi berpengaruh.
"Saya kira kami (KPK) sambut baik kalau LPSK siap melindungi saksi-saksi, karena LPSK memiliki kewenangan untuk itu," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2017).
KPK siap bekerjasama dengan LPSK untuk menjamin semua saksi agar proses pengungkapan kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun terungkap.
"Kami akan bahas bersama (KPK dan LPSK) memberikan mekanisme perlindungan. Tentu saja undang-undang memberikan kepastian perlindungan kepada para saksi tersebut, termasuk juga ahli tentu saja," katanya.
KPK mewanti-wanti jangan ada pihak yang coba-coba menebar intimidasi terhadap saksi, juga jangan mengintervensi
"Misalnya diatur Pasal 21 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang obstruction of justice. Kami harap semua pihak untuk menahan diri kalau ada upaya atau niat-niat untuk mempengaruhi atau mengintervensi penagan perkara ini," kata Febri.
Jaksa KPK, kata Febri, tidak akan terpengaruh dengan intervensi dalam bentuk apapun. Mereka akan bekerja secara profesional dan proporsional.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai meminta saksi atau pihak-pihak lain yang mengetahui kasus e-KTP jangan pernah takut dan mereka akan dilindungi.
"Kami menilai potensi intimidasi dan ancaman dalam kasus KTP elektronik cukup tinggi. LPSK membuka diri seandainya ada pihak yang membutuhkan perlindungan," kata Abdul Haris.
Tag
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban