Suara.com - Jenazah yang diduga Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un, sudah genap sebulan berada di tangan Polisi Diraja Malaysia.
Pemerintah Korut sudah meminta jenazah itu dikembalikan, namun pemerintah Malaysia berkukuh hanya pihak keluarga yang dibolehkan membawa pulang jasad.
Karena sudah sebulan 'ditahan', jenazah lelaki itu dibalsam oleh Malaysia. Pembalsaman atau mumifikasi dilakukan agar jasad korban pembunuhan dengan cara diracun itu tidak rusak.
"Benar, kami melakukan pembalsaman terhadap mayat Kim Jong Nam. Kami melakukannya sebagai penjagaan, bukan untuk merusak bukti-bukti autopsi," tegas Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Ahmad ZahidHamidi, seperti dilansir The Star, Selasa (14/3/2017).
Kim Jong Nam dibunuh memakai racun syaraf berkode VX oleh dua perempuan di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, 13 Februari 2017. Dia dinyatakan meninggal dunia pada hari yang sama, saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Putrajaya.
Hingga berita ini diunggah, belum ada tanggapan resmi pemerintah Korut terhadap aksi sepihak Malaysia yang membalsam mayat Kim Jong Nam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora
-
Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna
-
7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap
-
Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara
-
Nyoman Nadiana dan Perjuangan Menghidupkan Desa Les untuk Masa Depan
-
3 Pemain Singapura Paling Bahaya: Statistik Bicara, Timnas Indonesia Wajib Waspada
-
Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS