Suara.com - Malaysia dalam beberapa hari mendatang memulai pembicaraan resmi dengan Korea Utara membahas pemulangan sembilan warga Malaysia terdampar di Pyongyang.
Kesembilan warga Malaysia itu terjebak di Korea Utara setelah dilarang meninggalkan negara itu di tengah pertikaian diplomatik antara kedua negara tersebut.
Kedua negara itu bertikai mengenai pembunuhan pada 13 Februari di Kuala Lumpur atas Kim Jong-nam, saudara tiri terasing Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, dan pada pekan ini, kejadian tersebut memicu ketegangan diplomatik karena kedua negara itu mengenakan pelarangan pergi warga masing-masing.
Namun, pejabat Malaysia sejak itu meredakan ketegangan, dengan menyatakan hubungan dengan negara tertutup tersebut tidak akan terputus.
Menteri Luar Negeri Anifah Aman menyatakan Korea Utara mengisyaratkan siap memulai perundingan.
"Mereka ingin memulai pembicaraan. Kami tidak tahu yang mereka tuntut. Kami perlu mencari tahu yang bisa dilakukan untuk mendapatkan hasil terbaik," katanya kepada wartawan, Sabtu (11/3/2017).
Ia mengatakan banyak negara menawarkan diri untuk menengahi keduanya tapi tidak ada negara akan bertindak sebagai pihak ketiga atau penengah. Ia menambahkan bahwa belum ada waktu atau tempat ditetapkan untuk pembicaraan resmi tersebut.
Dua warga Malaysia -petugas di PBB- dapat terbang dari Pyongyang pada awal pekan ini menggunakan paspor PBB, meninggalkan sembilan orang lain, termasuk tiga anak-anak.
Malaysia menuduh negara bersenjata nuklir itu mendalangi pembunuhan Kim Jong-nam dan mengenali delapan orang Korea Utara, termasuk tiga masih di Kuala Lumpur, sehubungan dengan pembunuhan tersebut. Korea Utara pada gilirannya mengecam penanganan Malaysia atas penyelidikan tersebut.
Kim Jong-nam, yang hidup di bawah perlindungan Beijing di Makau dan dikenal mengecam pemerintahan keluarganya, tewas akibat senyawa saraf VX, yang sangat beracun. Zat kimia itu dinyatakan PBB sebagai senjata pemusnah.
Anifah mengatakan pemerintah berhubungan terus dengan warga Malaysia terdampar itu, dengaan menambahkan bahwa mereka ditawari dukungan oleh perwakilan asing lain di Pyongyang, termasuk pemberian perbekalan dari luar Korea Utara.
Kepala kepolisian Malaysia pada Jumat secara resmi memastikan korban itu adalah Kim Jong-nam, yang dibantah Pyongyang. Malaysia menolak meluluskan tuntutan Korea Utara untuk menyerahkan jasad korban itu kepada kedutaan negara itu.
Menteri Luar Negeri Anifah pada Sabtu menyatakan pihak berwenang belum membahas dengan timpalan Korea Utara-nya tentang apakah akan menyerahkan jasad itu kepada pemerintah Korea Utara atau keluarganya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu