Suara.com - Kelompok pengacara pendukung Rizieq Shihab, Advokad Cinta Tanah Air (ACTA) memprotes tindakan pencopotan spanduk isu SARA yang berisi tulisan 'Menolak Memandikan dan Salatkan Jenazah Pendukung Calon Pemimpin Non Muslim' di sejumlah masjid wilayah Jakarta.
Menurut ACTA pencopotan spanduk "provokatif" tersebut oleh stake holder, yakni pemerintah provinsi, KPU DKI Jakarta dan Kepolisian tidak sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami menolak pencabutan spanduk di masjid-masjid tersebut. Pencabutan spanduk itu tidak boleh semena-mena, harus ada prosesnya, seperti pemberitahuan, himbauan, peringatan dan lainnya terlebih dahulu," kata Krist Ibnu T Wahyudi, Ketua ACTA kepada wartawan di sebuah resto waralaba kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).
Dia pun mempertanyakan landasan hukum Pemprov mencopot spanduk di Masjid-masjid tersebut. Ia berpendapat tidak ada bahasa provokatif, diskriminatif dalam tulisan spanduk itu.
"Mesjid itu punya hak otonomi untuk memasang spanduk. Menurut kami tidak ada kalimat provokatif, diskriminatif dan memaksa dalam spanduk itu," tutur dia.
Dia menyatakan ACTA akan mengadvokasi pengurus masjid yang spanduk-spanduknya dicopot oleh aparat dan Satpol PP atas perintah pemerintah provinsi DKI. Selain itu pihaknya juga akan melakukan audiensi denfan DPR RI terkait kasus pencopotan spanduk tersebut.
"Kami akan mengadvokasi semua Mesjid yang spanduknya dicopot oleh pemerintah. Kami juga akan audiensi dengan DPR RI, kami akan proses hukum pencopotan spanduk ini," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan