Suara.com - Kelompok pengacara pendukung Rizieq Shihab, Advokad Cinta Tanah Air (ACTA) memprotes tindakan pencopotan spanduk isu SARA yang berisi tulisan 'Menolak Memandikan dan Salatkan Jenazah Pendukung Calon Pemimpin Non Muslim' di sejumlah masjid wilayah Jakarta.
Menurut ACTA pencopotan spanduk "provokatif" tersebut oleh stake holder, yakni pemerintah provinsi, KPU DKI Jakarta dan Kepolisian tidak sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami menolak pencabutan spanduk di masjid-masjid tersebut. Pencabutan spanduk itu tidak boleh semena-mena, harus ada prosesnya, seperti pemberitahuan, himbauan, peringatan dan lainnya terlebih dahulu," kata Krist Ibnu T Wahyudi, Ketua ACTA kepada wartawan di sebuah resto waralaba kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).
Dia pun mempertanyakan landasan hukum Pemprov mencopot spanduk di Masjid-masjid tersebut. Ia berpendapat tidak ada bahasa provokatif, diskriminatif dalam tulisan spanduk itu.
"Mesjid itu punya hak otonomi untuk memasang spanduk. Menurut kami tidak ada kalimat provokatif, diskriminatif dan memaksa dalam spanduk itu," tutur dia.
Dia menyatakan ACTA akan mengadvokasi pengurus masjid yang spanduk-spanduknya dicopot oleh aparat dan Satpol PP atas perintah pemerintah provinsi DKI. Selain itu pihaknya juga akan melakukan audiensi denfan DPR RI terkait kasus pencopotan spanduk tersebut.
"Kami akan mengadvokasi semua Mesjid yang spanduknya dicopot oleh pemerintah. Kami juga akan audiensi dengan DPR RI, kami akan proses hukum pencopotan spanduk ini," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba