Suara.com - Seorang lelaki di Dubai, Uni Emirat Arab, memunyai kebiasaan aneh yang cenderung brutal terhadap binatang, terutama kucing.
Lelaki yang tak disebutkan namanya itu, seperti dilansir AFP, memberi makan anjing memakai kucing masih hidup. Ia juga merekam polahnya itu dalam bentuk video yang lantas viral, yang justru mengundang kecaman dunia.
Alhasil, lelaki itu ditangkap aparat kepolisian setempat, Selasa (14/3/2017). Kepala Departemen Investigasi Kepolisian Dubai Mayor Jenderal Khalil al-Mansouri mengatakan, pria itu akan dihukum penjara dan denda paling berat.
“Setiap pelaku penyiksaan terhadap binatang, termasuk kucing, dipastikan mendapat hukuman berat. Baik hukuman penjara dan juga denda,” terangnya.
Dalam video yang viral di media sosial itu, si lelaki memberikan kucing hidup kepada anjing jenis Rottweiler, setelah yang disebut terakhir memakan beberapa ekor burung.
"Ayo makan kucing ini, ayolah, makan, ini,” kata lelaki itu di dalam video.
Aktivis organisasi kesejahteraan hewan Abu Dhabi, Dr Susan Aylott, mengecam aksi tersebut. Ia juga mengungkapkan, aksi serupa marak dilakukan dan bukan hal aneh di negaranya.
"Banyak peristiwa seperti ini di Uni Emirat Arab. Kami juga mendapat laporan orang kaya menguliti anjing hidup-hidup, dan lain-lain," terangnya.
Baca Juga: Demi KH Hasyim Muzadi Sembuh, Santri Khatam Al Quran Tiap Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG