Suara.com - Seorang lelaki di Dubai, Uni Emirat Arab, memunyai kebiasaan aneh yang cenderung brutal terhadap binatang, terutama kucing.
Lelaki yang tak disebutkan namanya itu, seperti dilansir AFP, memberi makan anjing memakai kucing masih hidup. Ia juga merekam polahnya itu dalam bentuk video yang lantas viral, yang justru mengundang kecaman dunia.
Alhasil, lelaki itu ditangkap aparat kepolisian setempat, Selasa (14/3/2017). Kepala Departemen Investigasi Kepolisian Dubai Mayor Jenderal Khalil al-Mansouri mengatakan, pria itu akan dihukum penjara dan denda paling berat.
“Setiap pelaku penyiksaan terhadap binatang, termasuk kucing, dipastikan mendapat hukuman berat. Baik hukuman penjara dan juga denda,” terangnya.
Dalam video yang viral di media sosial itu, si lelaki memberikan kucing hidup kepada anjing jenis Rottweiler, setelah yang disebut terakhir memakan beberapa ekor burung.
"Ayo makan kucing ini, ayolah, makan, ini,” kata lelaki itu di dalam video.
Aktivis organisasi kesejahteraan hewan Abu Dhabi, Dr Susan Aylott, mengecam aksi tersebut. Ia juga mengungkapkan, aksi serupa marak dilakukan dan bukan hal aneh di negaranya.
"Banyak peristiwa seperti ini di Uni Emirat Arab. Kami juga mendapat laporan orang kaya menguliti anjing hidup-hidup, dan lain-lain," terangnya.
Baca Juga: Demi KH Hasyim Muzadi Sembuh, Santri Khatam Al Quran Tiap Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya