Suara.com - Seorang pengusaha jasa titip buang barang bekas rumah tangga di Kota Bekasi, Jawa Barat, nyaris dikeroyok massa karena membuang sampahnya di saluran air kawasan banjir, Selasa (21/3/2017).
"Pengusaha itu bernama Acep (50), yang biasanya berprofesi sebagai pengepul barang bekas. Tapi karena sedang sepi, dia menerima titipan sampah untuk dibuang dengan diberi imbalan," kata Kanit Pembinaan Masyarakat Polsek Bekasi Selatan Iptu Puji Astuti, seperti dilansir Antara.
Menurut dia, Acep tepergok warga Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, saat hendak membuang sampah jenis kasur pegas dan pakaian bekas ke saluran air lingkungan sekitar.
Ulah Acep itu membuat warga sekitar emosi, sebab saluran air Kelurahan Jakamulya kerap meluap dan menggenangi rumah warga sekitar saat terjadi hujan lebat.
Warga menuding, Acep telah berkontribusi menghambat laju air menuju lokasi pembuangan di kawasan Cikunir.
Tanpa dikomandaoi, warga bergegas mengamankan Acep dan nyaris melakukan pengeroyokan. Namun, aksi main hakim sendiri itu dapat diredam saat petugas polisi datang menghampiri kerumunan warga.
Puji mengatakan, Acep yang tinggal di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan ini mengaku disuruh warga membuang sampah tersebut dengan imbalan Rp50 ribu.
"Masalah ini sudah kita selesaikan dengan cara kekeluargaan," katanya.
Baca Juga: Mereka yang Menyabung Nyawa Demi Menimba Ilmu
Puji mengatakan, dalam penyelesaian persoalan itu, Acep diminta untuk menandatangani kesepakatan dengan warga untuk tidak mengulangi perbuatannya membuang sampah sembarangan.
"Acep sudah sepakat tidak lagi mau mengulangi perbuatannya," kata Puji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag