Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]
Partai-partai pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2017-2022 mengerahkan mesin politik untuk memenangkan pilkada putaran kedua yang akan diselenggarakan pada 19 April 2017.
Partai menginstruksikan anggota DPRD di seluruh Nusantara untuk ke Jakarta sampai 19 April untuk membantu kampanye.
DPP PDI Perjuangan telah menginstruksikan semua kader lewat surat edaran bernomor 2654IN/DPP/III/2017 tertanggal 16 Maret 2017 yang ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang D. H. dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Dalam surat edaran memerintahkan pimpinan dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD seluruh kabupaten, kota, dan provinsi ke Jakarta membantu pemenangan Ahok dan Djarot. Jika menolak instruksi ini, mereka akan mendapatkan sanksi.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Gembong Warsono belum melihat langsung surat edaran tersebut. Tapi, dia mengakui kalau untuk memenangkan Ahok dan Djarot membutuhkan gotong royong.
"Saya belum lihat surat edaran itu. Yang saya lihat ini bicara masalah DKI Jakarta ada semangat kebersamaan yang tumbuh dari kader PDIP seluruh Indonesia," kata Gembong, Rabu (22/3/2017).
Gembong mengatakan Jakarta merupakan miniatur negara Indonesia.
"Ini kan saya yang dibantuin DKI Jakarta. Saya melihatnya semangat gotong royong yang tumbuh dari PDIP," ujar Gembong.
Terkait sanksi bagi kader PDI Perjuangan yang tidak mau menaati instruksi, Gembong mengatakan tentu saja karena partai memiliki aturan.
"Kita bicara aturan partai. Begitu partai menginstruksikan sesuatu ketika dilanggar kadernya sudah pasti ada sanksi. Tapi tanpa ada instruksi itu pun kader kita di daerah membantu Jakarta untuk memenangkan pilkada," kata Gembong.
Partai menginstruksikan anggota DPRD di seluruh Nusantara untuk ke Jakarta sampai 19 April untuk membantu kampanye.
DPP PDI Perjuangan telah menginstruksikan semua kader lewat surat edaran bernomor 2654IN/DPP/III/2017 tertanggal 16 Maret 2017 yang ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang D. H. dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Dalam surat edaran memerintahkan pimpinan dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD seluruh kabupaten, kota, dan provinsi ke Jakarta membantu pemenangan Ahok dan Djarot. Jika menolak instruksi ini, mereka akan mendapatkan sanksi.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Gembong Warsono belum melihat langsung surat edaran tersebut. Tapi, dia mengakui kalau untuk memenangkan Ahok dan Djarot membutuhkan gotong royong.
"Saya belum lihat surat edaran itu. Yang saya lihat ini bicara masalah DKI Jakarta ada semangat kebersamaan yang tumbuh dari kader PDIP seluruh Indonesia," kata Gembong, Rabu (22/3/2017).
Gembong mengatakan Jakarta merupakan miniatur negara Indonesia.
"Ini kan saya yang dibantuin DKI Jakarta. Saya melihatnya semangat gotong royong yang tumbuh dari PDIP," ujar Gembong.
Terkait sanksi bagi kader PDI Perjuangan yang tidak mau menaati instruksi, Gembong mengatakan tentu saja karena partai memiliki aturan.
"Kita bicara aturan partai. Begitu partai menginstruksikan sesuatu ketika dilanggar kadernya sudah pasti ada sanksi. Tapi tanpa ada instruksi itu pun kader kita di daerah membantu Jakarta untuk memenangkan pilkada," kata Gembong.
Partai pengusung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno juga menginstruksikan anggota DPRD di seluruh Indonesia untuk ikut berjuang.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas