Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]
Partai-partai pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2017-2022 mengerahkan mesin politik untuk memenangkan pilkada putaran kedua yang akan diselenggarakan pada 19 April 2017.
Partai menginstruksikan anggota DPRD di seluruh Nusantara untuk ke Jakarta sampai 19 April untuk membantu kampanye.
DPP PDI Perjuangan telah menginstruksikan semua kader lewat surat edaran bernomor 2654IN/DPP/III/2017 tertanggal 16 Maret 2017 yang ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang D. H. dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Dalam surat edaran memerintahkan pimpinan dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD seluruh kabupaten, kota, dan provinsi ke Jakarta membantu pemenangan Ahok dan Djarot. Jika menolak instruksi ini, mereka akan mendapatkan sanksi.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Gembong Warsono belum melihat langsung surat edaran tersebut. Tapi, dia mengakui kalau untuk memenangkan Ahok dan Djarot membutuhkan gotong royong.
"Saya belum lihat surat edaran itu. Yang saya lihat ini bicara masalah DKI Jakarta ada semangat kebersamaan yang tumbuh dari kader PDIP seluruh Indonesia," kata Gembong, Rabu (22/3/2017).
Gembong mengatakan Jakarta merupakan miniatur negara Indonesia.
"Ini kan saya yang dibantuin DKI Jakarta. Saya melihatnya semangat gotong royong yang tumbuh dari PDIP," ujar Gembong.
Terkait sanksi bagi kader PDI Perjuangan yang tidak mau menaati instruksi, Gembong mengatakan tentu saja karena partai memiliki aturan.
"Kita bicara aturan partai. Begitu partai menginstruksikan sesuatu ketika dilanggar kadernya sudah pasti ada sanksi. Tapi tanpa ada instruksi itu pun kader kita di daerah membantu Jakarta untuk memenangkan pilkada," kata Gembong.
Partai menginstruksikan anggota DPRD di seluruh Nusantara untuk ke Jakarta sampai 19 April untuk membantu kampanye.
DPP PDI Perjuangan telah menginstruksikan semua kader lewat surat edaran bernomor 2654IN/DPP/III/2017 tertanggal 16 Maret 2017 yang ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang D. H. dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Dalam surat edaran memerintahkan pimpinan dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD seluruh kabupaten, kota, dan provinsi ke Jakarta membantu pemenangan Ahok dan Djarot. Jika menolak instruksi ini, mereka akan mendapatkan sanksi.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Gembong Warsono belum melihat langsung surat edaran tersebut. Tapi, dia mengakui kalau untuk memenangkan Ahok dan Djarot membutuhkan gotong royong.
"Saya belum lihat surat edaran itu. Yang saya lihat ini bicara masalah DKI Jakarta ada semangat kebersamaan yang tumbuh dari kader PDIP seluruh Indonesia," kata Gembong, Rabu (22/3/2017).
Gembong mengatakan Jakarta merupakan miniatur negara Indonesia.
"Ini kan saya yang dibantuin DKI Jakarta. Saya melihatnya semangat gotong royong yang tumbuh dari PDIP," ujar Gembong.
Terkait sanksi bagi kader PDI Perjuangan yang tidak mau menaati instruksi, Gembong mengatakan tentu saja karena partai memiliki aturan.
"Kita bicara aturan partai. Begitu partai menginstruksikan sesuatu ketika dilanggar kadernya sudah pasti ada sanksi. Tapi tanpa ada instruksi itu pun kader kita di daerah membantu Jakarta untuk memenangkan pilkada," kata Gembong.
Partai pengusung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno juga menginstruksikan anggota DPRD di seluruh Indonesia untuk ikut berjuang.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong
-
32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud
-
Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama
-
Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda