Suara.com - Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Suramlan, yang terlibat kasus dugaan suap untuk promosi dan mutasi jabatan, mengakui tidak sanggup membayar jasa pengacara untuk mendampinginya dalam persidangan.
Hal itu diungkapkan Sumarlan dalam sidang kasus suap yang melibatkan Bupati Sri Suhartini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (22/3/2017).
"Saya tidak mampu menyediakan penasihat hukum sendiri," kata Suramlan kepada Hakim Ketua Antonius Widijanto yang memimpin sidang tersebut.
Pengakuan Suramlan itu justru dipertanyakan oleh majelis hakim. "Seorang Kasi SMP masak tidak mampu menyediakan pengacara," kata Antonius.
Setelah mendengar jawaban terdakwa tersebut, hakim selanjutnya memutuskan untuk menunjuk pengacara yang akan mendampingi selama persidangan.
Sidang yang sedianya mengagendakan pembacaan dakwaan akhirnya ditunda karena terdakwa belum didampingi penasihat hukum.
"Sidang akan dibuka kembali Rabu (29/3) pekan depan dengan agenda pembacaan dakwaan," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sri Suhartini bersama tujuh orang lainnya berkaitan dengan dugaan suap promosi dan mutasi jabatan.
Baca Juga: Honda Ungkapkan Rencananya untuk CBR250RR Tahun Ini
Dalam perkara itu, KPK menetapkan Sri Suhartini dan Suramlan sebagai tersangka.
Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti uang sekitar Rp2 miliar yang tersimpan dalam kardus dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang dolar Amerika Serikat dan Singapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres