Latar belakang diangkatnya Patrialis Akbar menjadi salahsatu Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi pada bulan Juli 2013, kembali menjadi perbincangan di kalangan publik. Hal ini kembali terkuak setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (27/1/2017) dini hari.
Menurut Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute, Benny Susetyo, integritas Patrialis sejak lama menjadi pertanyaan tersendiri di kalangan publik. Pasalnya, ia diangkat sebagai Hakim MK tanpa melewati proses seleksi sebagaimana mestinya, melainkan penunjukan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu.
"Sebenarnya ini persoalan sejak lama. Penunjukan secara langsung yang tidak transparan, tidak kredibel menyebabkan seperti itu (terlibat korupsi)," kata Benny kepada Suara.com, Jumat (27/1/2017).
Benny mengaku bahwa dia termasuk yang mempermasalahkan jabatan Patrialis di MK. Namun, kala itu, ia dan rekan-rekannya kalah dalam sidang PTUN.
Benny menuding, pengangkatan Patrialis sebagai hakim MK bukan atas dasar azas profesionalitas, melainkan karena kedekatan politik antara Presiden SBY dengan Patrialis.
"Ini bukti bahwa proses penunjukan itu hanya kedekatan politik. Kan kemarin penunjukannya jelas karena kedekatan politik, balas jasa, akibatnya integritas, kenegarawanan, dan tidak adanya yang namanya jiwa profesionalitas yang dijiwai oleh integritas dan totalitas," ujar Benny.
Sebelum menjabat sebagai Hakim MK pada pada bulan Juli 2013, Patrialis menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM di era SBY. Ia kemudian direshufle dan diberikan jabatan sebagai Hakim MK tanpa melewati prosedur.
Pengangkatan itu kemudian digugat oleh koalisi masyarakat sipil, dan sempat dimenangkan di pengadilan. Namun, SBY mengajukan banding dan dimenangkan oleh PTUN. Jadilah Patrialis sebagai Hakim MK.
Baca Juga: Ini Mekanisme Pemberhentian Patrialis Akbar sebagai Hakim MK
Berita Terkait
-
Ini Mekanisme Pemberhentian Patrialis Akbar sebagai Hakim MK
-
Patrialis Ditangkap KPK, Dewan Etik MK Periksa 2 Hakim Konstitusi
-
Selain Patrialis, KPK Juga Geledah Rumah Basuki Hariman
-
Ruang Patrialis Digeledah Sejak Dini Hari, Ini Hasilnya
-
Patrialis Akbar, Hakim MK Pilihan SBY, Ini Penjelasan Demokrat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang