Latar belakang diangkatnya Patrialis Akbar menjadi salahsatu Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi pada bulan Juli 2013, kembali menjadi perbincangan di kalangan publik. Hal ini kembali terkuak setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (27/1/2017) dini hari.
Menurut Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute, Benny Susetyo, integritas Patrialis sejak lama menjadi pertanyaan tersendiri di kalangan publik. Pasalnya, ia diangkat sebagai Hakim MK tanpa melewati proses seleksi sebagaimana mestinya, melainkan penunjukan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu.
"Sebenarnya ini persoalan sejak lama. Penunjukan secara langsung yang tidak transparan, tidak kredibel menyebabkan seperti itu (terlibat korupsi)," kata Benny kepada Suara.com, Jumat (27/1/2017).
Benny mengaku bahwa dia termasuk yang mempermasalahkan jabatan Patrialis di MK. Namun, kala itu, ia dan rekan-rekannya kalah dalam sidang PTUN.
Benny menuding, pengangkatan Patrialis sebagai hakim MK bukan atas dasar azas profesionalitas, melainkan karena kedekatan politik antara Presiden SBY dengan Patrialis.
"Ini bukti bahwa proses penunjukan itu hanya kedekatan politik. Kan kemarin penunjukannya jelas karena kedekatan politik, balas jasa, akibatnya integritas, kenegarawanan, dan tidak adanya yang namanya jiwa profesionalitas yang dijiwai oleh integritas dan totalitas," ujar Benny.
Sebelum menjabat sebagai Hakim MK pada pada bulan Juli 2013, Patrialis menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM di era SBY. Ia kemudian direshufle dan diberikan jabatan sebagai Hakim MK tanpa melewati prosedur.
Pengangkatan itu kemudian digugat oleh koalisi masyarakat sipil, dan sempat dimenangkan di pengadilan. Namun, SBY mengajukan banding dan dimenangkan oleh PTUN. Jadilah Patrialis sebagai Hakim MK.
Baca Juga: Ini Mekanisme Pemberhentian Patrialis Akbar sebagai Hakim MK
Berita Terkait
-
Ini Mekanisme Pemberhentian Patrialis Akbar sebagai Hakim MK
-
Patrialis Ditangkap KPK, Dewan Etik MK Periksa 2 Hakim Konstitusi
-
Selain Patrialis, KPK Juga Geledah Rumah Basuki Hariman
-
Ruang Patrialis Digeledah Sejak Dini Hari, Ini Hasilnya
-
Patrialis Akbar, Hakim MK Pilihan SBY, Ini Penjelasan Demokrat
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya