Latar belakang diangkatnya Patrialis Akbar menjadi salahsatu Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi pada bulan Juli 2013, kembali menjadi perbincangan di kalangan publik. Hal ini kembali terkuak setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (27/1/2017) dini hari.
Menurut Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute, Benny Susetyo, integritas Patrialis sejak lama menjadi pertanyaan tersendiri di kalangan publik. Pasalnya, ia diangkat sebagai Hakim MK tanpa melewati proses seleksi sebagaimana mestinya, melainkan penunjukan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu.
"Sebenarnya ini persoalan sejak lama. Penunjukan secara langsung yang tidak transparan, tidak kredibel menyebabkan seperti itu (terlibat korupsi)," kata Benny kepada Suara.com, Jumat (27/1/2017).
Benny mengaku bahwa dia termasuk yang mempermasalahkan jabatan Patrialis di MK. Namun, kala itu, ia dan rekan-rekannya kalah dalam sidang PTUN.
Benny menuding, pengangkatan Patrialis sebagai hakim MK bukan atas dasar azas profesionalitas, melainkan karena kedekatan politik antara Presiden SBY dengan Patrialis.
"Ini bukti bahwa proses penunjukan itu hanya kedekatan politik. Kan kemarin penunjukannya jelas karena kedekatan politik, balas jasa, akibatnya integritas, kenegarawanan, dan tidak adanya yang namanya jiwa profesionalitas yang dijiwai oleh integritas dan totalitas," ujar Benny.
Sebelum menjabat sebagai Hakim MK pada pada bulan Juli 2013, Patrialis menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM di era SBY. Ia kemudian direshufle dan diberikan jabatan sebagai Hakim MK tanpa melewati prosedur.
Pengangkatan itu kemudian digugat oleh koalisi masyarakat sipil, dan sempat dimenangkan di pengadilan. Namun, SBY mengajukan banding dan dimenangkan oleh PTUN. Jadilah Patrialis sebagai Hakim MK.
Baca Juga: Ini Mekanisme Pemberhentian Patrialis Akbar sebagai Hakim MK
Berita Terkait
-
Ini Mekanisme Pemberhentian Patrialis Akbar sebagai Hakim MK
-
Patrialis Ditangkap KPK, Dewan Etik MK Periksa 2 Hakim Konstitusi
-
Selain Patrialis, KPK Juga Geledah Rumah Basuki Hariman
-
Ruang Patrialis Digeledah Sejak Dini Hari, Ini Hasilnya
-
Patrialis Akbar, Hakim MK Pilihan SBY, Ini Penjelasan Demokrat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting