Suara.com - Pengusaha daging impor, Basuki Hariman, tak yakin hakim Makhamah Konstitusi, Patrialis Akbar, terlibat dalam kasus dugaan suap terkait uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Seperti diketahui, Basuki sendiri telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus ini.
"Kalau menurut saya Pak Patrialis nggak terlibat dalam hal ini," kata Basuki usai selesai diperiksa di gedung KPK, jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017) dini hari WIB.
Basuki pun membantah dirinya memberikan uang langsung kepada mantan menteri hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
Dia menceritakan, Patrialis hanya mendengarkan penjelasan darinya terkait begitu banyaknya daging impor dari India yang masuk ke Indonesia.
"Jadi saya jelaskan kepada Pak Patrialis biar beliau mengerti. Begitu dia mengerti, dia coba pelajari. Tetapi saya tidak pernah memberikan uang apa-apa," katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan ke mana uang yang dikeluarkannya mengalir. Dia menyebutkan nama Kamaludin yang diketahuinya sebagai orang dekat Patrialis.
"Itu ada, namanya Kamal. Dia temen saya dan juga dekat dengan Pak Patrialis, gitu. Saya memberi uang kepada dia (Kamal)," kata Basuki.
Menurut pengusaha yang pernah berurusan dengan KPK dalam kasus impor daging petinggi PKS, Lutfi Hasan Ishaq tersebut, mengatakan uang yang diberikannya bertujuan untuk mengumrohkan Patrialis.
Baca Juga: Dua Sekutu AS Tolak Fasilitasi Penjara Rahasia CIA untuk Teroris
Hal itu berdasarkan penuturan Kamaludin. Namun, dia yakin, uang 200 ribu dolar Singapura tersebut dipakai sendiri oleh Kamaludin.
"Dia bilang uang itu buat umroh. Tapi saya percaya uang itu buat dia pribadi, Kamaludin sendiri," tutup Basuki.
Diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, setelah menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017) siang hingga malam.
Mereka yang dijadikan tersangka adalah, Hakim MK, Patrialis Akbar, Basuki Hariman, Kamaludin (perantara Patrialis dengan Basuki), dan Ng Fenny (sekretasi Basuki).
Kamaludin dan Patrialis diduga sebagai penerima suap, sementara Basuki dan Ng Fenny diduga sebagai pemberi suap.
Berita Terkait
-
Langsung Ditahan KPK, Patrialis: Saya Jadi TSK, Ini Ujian Berat
-
Penyuap Patrialis Akbar Pernah Diperiksa KPK
-
Patrialis Dibekuk KPK, Seperti Ini Perasaan Jimly Asshiddiqie
-
Patrialis Dibekuk KPK, Mahfud: Mas Sudjiwo, Jangan Tambahi Pilu
-
SETARA: Korupsi Patrialis Akbar Makin Ragukan Kualitas Putusan MK
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah