Suara.com - Pengusaha daging impor, Basuki Hariman, tak yakin hakim Makhamah Konstitusi, Patrialis Akbar, terlibat dalam kasus dugaan suap terkait uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Seperti diketahui, Basuki sendiri telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus ini.
"Kalau menurut saya Pak Patrialis nggak terlibat dalam hal ini," kata Basuki usai selesai diperiksa di gedung KPK, jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017) dini hari WIB.
Basuki pun membantah dirinya memberikan uang langsung kepada mantan menteri hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
Dia menceritakan, Patrialis hanya mendengarkan penjelasan darinya terkait begitu banyaknya daging impor dari India yang masuk ke Indonesia.
"Jadi saya jelaskan kepada Pak Patrialis biar beliau mengerti. Begitu dia mengerti, dia coba pelajari. Tetapi saya tidak pernah memberikan uang apa-apa," katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan ke mana uang yang dikeluarkannya mengalir. Dia menyebutkan nama Kamaludin yang diketahuinya sebagai orang dekat Patrialis.
"Itu ada, namanya Kamal. Dia temen saya dan juga dekat dengan Pak Patrialis, gitu. Saya memberi uang kepada dia (Kamal)," kata Basuki.
Menurut pengusaha yang pernah berurusan dengan KPK dalam kasus impor daging petinggi PKS, Lutfi Hasan Ishaq tersebut, mengatakan uang yang diberikannya bertujuan untuk mengumrohkan Patrialis.
Baca Juga: Dua Sekutu AS Tolak Fasilitasi Penjara Rahasia CIA untuk Teroris
Hal itu berdasarkan penuturan Kamaludin. Namun, dia yakin, uang 200 ribu dolar Singapura tersebut dipakai sendiri oleh Kamaludin.
"Dia bilang uang itu buat umroh. Tapi saya percaya uang itu buat dia pribadi, Kamaludin sendiri," tutup Basuki.
Diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, setelah menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017) siang hingga malam.
Mereka yang dijadikan tersangka adalah, Hakim MK, Patrialis Akbar, Basuki Hariman, Kamaludin (perantara Patrialis dengan Basuki), dan Ng Fenny (sekretasi Basuki).
Kamaludin dan Patrialis diduga sebagai penerima suap, sementara Basuki dan Ng Fenny diduga sebagai pemberi suap.
Berita Terkait
-
Langsung Ditahan KPK, Patrialis: Saya Jadi TSK, Ini Ujian Berat
-
Penyuap Patrialis Akbar Pernah Diperiksa KPK
-
Patrialis Dibekuk KPK, Seperti Ini Perasaan Jimly Asshiddiqie
-
Patrialis Dibekuk KPK, Mahfud: Mas Sudjiwo, Jangan Tambahi Pilu
-
SETARA: Korupsi Patrialis Akbar Makin Ragukan Kualitas Putusan MK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting